kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid Melandai, LAR BNI Ikut Menurun


Senin, 10 Januari 2022 / 20:50 WIB
Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid Melandai, LAR BNI Ikut Menurun

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memitigasi kredit yang telah direstrukturisasi karena Covid-19. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melihat tren restrukturisasi BNI mengalami penurunan yang signifikan dan akan terus berlanjut.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom menyatakan penurunan restrukturisasi ini terjadi secara linier baik di segmen korporasi maupun UMKM. Di sisi lain, kuartal keempat tahun 2021, pertumbuhan kredit menunjukkan tren terus meningkat.

"Hal ini turut menggerakkan ekonomi dan memberi optimisme kepada debitur restrukturisasi untuk kembali optimistis melanjutkan rencana ekspansinya. Loan at risk (LAR) pun juga menunjukkan tren serupa sehingga membuat BNI semakin percaya diri untuk ekspansi lebih berkualitas tahun depan,” jelasnya kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.

Lanjutnya, BNI mencatatkan restrukturisasi Covid-19 turun dari Rp102,39 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp 79,38 triliun pada November 2021. Sedangkan Loan at risk (LAR) BNI tercatat berada pada posisi 25,18%, turun dari posisi puncak restrukturisasi Desember 2020 yang tercatat 28,74%.

Baca Juga: Punya Modal Kuat, BRI Yakin Bisa Menggeber Penyaluran Kredit Tahun Ini

“Strategi pengelolaan yang telah dilakukan oleh BNI dalam menjaga kualitas kredit yang direstrukturisasi adalah dengan meningkatkan kualitas kredit melalui perbaikan manajemen risiko dan inisiatif. Pertama, perbaikan end-to-end credit process baik segmen business banking maupun segmen consumer, meliputi pipeline management, underwriting process dan monitoring,” paparnya.

Lalu, BNI Juga akan Evaluasi dan penyempurnaan proses pengelolaan LaR secara berkala. Juga melakukan monitoring kredit secara disiplin melalui review debitur watchlist atau LAR yang dilakukan secara periodik.

Asal tahu saja,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai ambil ancang-ancam menarik kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana memastikan tarik rem ini akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Sebab, regulator terus melakukan serangkaian stress test secara berkala mengenai dampak Covid-19 terhadap perbankan terutama bagi kredit. Normalisasi kebijakan ini juga akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Bidik Pembiayaan Kendaraan Rp 1 Triliun, Begini Strategi CIMB Niaga Syariah

“Sekarang ini, bagaimana kita menyiapkan perbankan punya strategi ketika OJK mulai menormalisasi kebijakan restrukturisasi. Ini harus benar-benar kita kawal, jangan sampai ada cliff effect saat aturan dicabut industri tidak siap,” ujar Heru kepada Kontan.co.id pada Jumat (7/1).

Jauh-jauh hari, OJK telah meminta perbankan meningkatkan pencadangan terhadap kredit yang direstrukturisasi. Sebab, meski secara aturan berstatus lancar, kredit tersebut macet karena dampak dari Covid-19.



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×