kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid Melandai, LAR BNI Ikut Menurun


Senin, 10 Januari 2022 / 20:50 WIB

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 48 tahun 2020 tentang Perubahan Atas POJK Stimulus Covid-19. Melalui belied ini, Heru melihat pelaku industri perbankan terus meningkatkan pencadangannya guna memitigasi risiko.

“Saya lihat, arahnya sudah normalisasi kebijakan. Sudah harus ke sana. Kalau telat maka akan bertolak belakang dengan kebijakan sektor riil. Maka harus ada, walau sedikit demi sedikit, sehingga mereka kuat dan siap ketika kebijakan restrukturisasi dicabut,” papar Heru.

Kini, tren restrukturisasi kredit semakin menurun setelah sempat mencapai rekor sejarah restrukturisasi sekitar Rp 1.000 triliun.

Per November 2021, perbankan telah merestrukturisasi 4,22 debitur senilai Rp 693,63 triliun. Relaksasi itu diberikan kepada 3,07 juta debitur UMKM senilai Rp 264,88 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

×