kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Rekomendasi IDAI: Mau PTM, Anak Harus Sudah Diimunisasi COVID-19 Lengkap


Senin, 03 Januari 2022 / 10:37 WIB
Rekomendasi IDAI: Mau PTM, Anak Harus Sudah Diimunisasi COVID-19 Lengkap
ILUSTRASI. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait PTM di masa pandemi Covid-19. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan baru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditetapkan berdasarkan SKB Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada 21 Desember 2021.

Melansir informasi di laman Covid19.go.id, dalam aturan tersebut, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100% setiap hari. Hanya saja, ada syarat yang harus dipenuhi.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait PTM di masa pandemi Covid-19. 

Adapun rekomendasinya adalah sebagai berikut:

1. Untuk  membuka  pembelajaran  tatap  muka,100%  guru  dan  petugas  sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. 

2. Anak  yang  dapat  masuk  sekolah  adalah anak  yang  sudah  diimunisasi  COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

Baca Juga: PTM di Jakarta Digelar Setiap Hari Mulai Besok, Kapasitas Kelas 100%

3. Sekolah tetap haruspatuhpada protokol kesehatan terutama fokus pada:

a. Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
b. Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
c. Menjaga jarak. 
d. Tidak makan bersamaan.
e. Memastikan sirkulasi udara terjaga.
f.Mengaktifkan  sistem  penapisan  aktif  per  harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.

4.Untuk kategori anak usia 12-18 tahun. 

a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100% dalam kondisi berikut:
i.Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
ii.Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Baca Juga: Aturan Soal PTM Terbaru yang Berlaku Januari 2021, Kapasitas Bisa 100%



TERBARU

×