Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibukota baru nantinya, Pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri.
Sedangkan bagi sektor dengan teknologi tinggi dan modal besar, pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada investor asing, dengan ketentuan bermitra dengan UMKM.
"Sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM," kata Sarman, Minggu (23/1).
Baca Juga: Simak Timeline Pembangunan IKN Nusantara dari 2022 Sampai 2045
Proses pembangunan IKN dinilai menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk ambil bagian dalam berbagai sektor, baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi investor.
Di mana sesuai rencana Pemerintah bahwa pembiayaan pembangunan IKN ini akan bersumber dari APBN sebesar 53,3% dan sisanya sebesar 46,7% dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Pelaku usaha tentu akan antusias berperan serta membangun Ibu Kota Nusantara yang akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia," imbuhnya.
Dunia usaha juga menunggu sosialisasi UU IKN beserta aturan turunannya. Khususnya yang menyangkut dengan peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya.
Dengan demikian, para pengusaha dapat mempersiapkan diri sektor yang akan dimasukinya baik untuk jangka pendek, menengah dan panjang sesuai dengan target pembangunan yang dicanangkan antara tahun 2020-2045.
Lebih lanjut Sarman menambahkan, Badan Otorita IKN yang akan segera dibentuk oleh Pemerintah dalam tenggang waktu dua bulan ke depan, diharapkan diisi oleh figur-figur yang profesional, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan serta perencanaan, leadership dan jaringan yang luas.
Pasalnya figur-figur yang akan duduk di struktur Badan Otorita yang akan menjalankan amanah UU IKN yang akan merumuskan berbagai kebijakan dan arah pembangunan IKN.
Tingkat kepercayaan dan keyakinan investor, akan sangat ditentukan oleh figur-figur yang akan duduk dalam Badan Otorita IKN.
Baca Juga: Bidik Pengembangan Bisnis di Kawasan IKN Baru, Simak Rencana Bisnis Chitose (CINT)
"Untuk itu Pemerintah dalam menetapkan calon pimpinan Badan Otorita agar benar-benar selektif yang direspon positif oleh pasar. Dengan dimulainya proses pembangunan IKN akan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2022," harap Sarman.
Dunia usaha disebut menyambut baik pengesahan Undang Undang Ibu Kota Negara atau IKN dalam rapat paripurna DPR yang dilaksanakan pada hari Selasa 18 Januari 2022, dengan demikian proses pembangunan ibukota baru di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dapat segera dimulai.
Dengan perpindahan ibukota ini dirasa akan dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah wilayah Kalimantan yang berdampak juga ke Kawasan timur dengan meningkatnya transaksi perdagangan antar wilayah.
"Hingga nantinya tidak lagi didominasi Pulau Jawa yang selama ini menguasai 57% pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News