kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Produksi batubara di tahun 2021 ditargetkan sebesar 550 juta ton, ini rinciannya


Selasa, 08 Desember 2020 / 09:30 WIB
Produksi batubara di tahun 2021 ditargetkan sebesar 550 juta ton, ini rinciannya

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengkonfirmasi rencana produksi batubara nasional pada tahun depan dipatok 550 juta ton. Angka itu masih sama dengan target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun ini.

Sujatmiko menyebut, rencana produksi 550 juta ton itu mencakup semua jenis perizinan yang berada dalam tahap operasi produksi. Mulai dari PKP2B, IUPK, dan IUP. "Target produksi batubara ini wajib diacu oleh perusahaan dalam merencanakan jumlah produksi batubara dalam RKAB Tahun 2021," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (7/12).

Menurut Sujatmiko, penetapan target tersebut sudah mempertimbangkan upaya pengendalian produksi batubara nasional. Di samping itu, sambungnya, Ditjen Minerba telah mempunyai aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) yang digunakan untuk memantau dan mengendalikan realisasi produksi setiap perusahaan.

Baca Juga: Freeport dan MIND ID bicara soal kemitraan dengan Tsingshan bangun smelter tembaga

"Pengendalian produksi batubara nasional dilakukan dengan memberikan persetujuan atas total rencana produksi perusahaan dalam RKAB Tahun 2021 maksimal sebesar 550 juta ton," ujar Sujatmiko.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapat Kontan.co.id, Dari total alokasi produksi 550 juta ton tersebut, sebesar 351,44 juta ton atau 64% sebagai alokasi bagi perusahaan dalam kewenangan pemerintah pusat. Sisanya sebesar 36% atau 198,56 juta dialokasikan bagi perusahaan kewenangan pemerintah daerah.

Dari total rencana produksi 351.44 juta ton di 2021 yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dialokasikan kepada Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebesar 294.66 juta ton, izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) BUMN sebanyak 24.20 juta ton, IUP OP pusat sebesar 0,10 juta ton dan IUP OP PMA sebanyak 32.48 juta ton. 

Baca Juga: Mitrabara Adiperdana (MBAP) proyeksikan produksi batubara di 2021 hanya 3,5 juta ton

Dihubungi terpisah, Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga, target produksi 550 juta ton itu masih ideal dengan prospek pasar dan harga batubara di tahun depan. "Untuk sementara sih cukup, sambil menanti perkembangan ekonomi juga," ungkap Adrian.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×