kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Posisi utang naik, ini 4 jurus yang dilakukan pemerintah menjaga target risiko


Selasa, 31 Agustus 2021 / 14:30 WIB
Posisi utang naik, ini 4 jurus yang dilakukan pemerintah menjaga target risiko

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Juli 2021 berada di angka Rp 6.570,17 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,51%.

Posisi utang tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 15,61 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir bulan Juni 2021 yang sebesar Rp 6.554,56 triliun.

“Kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19, menyebabkan posisi utang Pemerintah Pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, namun rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari bulan sebelumnya,” tulis Kemenkeu dalam APBN KITA Edisi Agustus, Selasa (31/8).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakati asumsi dasar makro ekonomi RAPBN 2022

Pembiayaan utang tersebut digunakan sebagai untuk mendukung kebijakan countercyclical yang dikelola secara prudent, fleksibel dan terukur, terutama untuk menangani Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Melihat lebih rinci, komposisi utang pemerintah pada Juli 2021 masih didominasi oleh surat berharga negara (SBN) yaitu sebesar Rp 5.727,71 triliun, atau 87,18% terhadap total utang pemerintah.

Sementara, utang berbentuk SBN, terdiri atas SBN domestik sebesar Rp 4.437,61 triliun dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) Rp 3.627,99 triliun dan sukuk Rp 809,63 triliun, serta SBN valas Rp 1.290,09 triliun dalam bentuk SUN valas Rp 1.001,58 triliun, dan sukuk valas Rp 288,52 triliun.

Utang pemerintah yang berasal dari pinjaman dari dalam negeri tercatat Rp 12,70 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 829,76 triliun.

Adapun pinjaman luar negeri terbagi lagi ke dalam tiga kategori, yakni pinjaman bilateral Rp 312,64 triliun, pinjaman multilateral Rp 474,39 triliun dan pinjaman bank komersial Rp 42,73 triliun.

Terdapat beberapa langkah yang dilakukan pemerintah dalam memantau dan menjaga target risiko utang agar sesuai dengan indikator risiko yang ditargetkan.

Pertama, memanfaatkan fleksibilitas instrumen utang dengan pinjaman luar negeri yang biayanya lebih efisien, konversi pinjaman ke pinjaman dengan biaya murah dan risiko yang rendah, serta melakukan debt swap.

Debt swap artinya membayar utang dengan cara menukarnya menjadi program pembangunan tertentu yang menjadi perhatian negara donor.

Baca Juga: Pemerintah mengejar aset piutang BLBI

Kedua, dari sisi penerbitan SBN, pemerintah berupaya untuk menerbitkan SBN dengan biaya yang efisien dan memanfaatkan dukungan Bank Indonesia sebagai standby buyer.

Selain itu, juga melakukan liabilities management untuk menekan biaya utang di masa depan yang secara tidak langsung berdampak mengurangi jumlah utang.

Ketiga, pemerintah menjaga komposisi utang domestik lebih besar daripada utang valuta asing. Selain pinjaman luar negeri yang memang direncanakan lebih kecil porsinya, kepemilikan SBN oleh asing sudah jauh menurun.

Melihat lebih rinci, hingga 4 Agustus posisi kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh investor asing hanya sebesar 22,56%, sedangkan pemegang SBN terbesar adalah bank domestik sebesar 32,23%.

Keempat, untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia, pemerintah terus mengupayakan berbagai alternatif pembiayaan kreatif dan inovatif sehingga diharapkan dapat mengurangi beban APBN seperti melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta blended financing.

Meski demikian, pemerintah akan tetap memantau berbagai faktor risiko yang perlu diwaspadai. Beberapa di antaranya adalah akses dan kecepatan vaksinasi yang belum merata sehingga pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi tidak seragam.

“Munculnya virus Corona varian Delta dan masih fluktuatifnya kasus Covid-19 berkorelasi kuat terhadap perkembangan ekonomi yang masih terus bergejolak,” tulis Kemenkeu.

Baca Juga: Neraca Pembayaran Indonesia kuartal kedua berbalik defisit US$ 400 juta, CAD melebar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×