Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan untuk penyusunan RAPBN tahun 2022 pada Senin (30/8). Untuk mencapai kata sepakat ini, pemerintah dan DPR melalui pembicaraan yang cukup panjang.
Nah, berikut asumsi makro ekonomi yang disepakati pemerintah dan DPR yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022:
Pertama, pertumbuhan ekonomi disepakati berada di kisaran 5,2% hingga 5,5%. Ini meningkat dari target awal pertumbuhan ekonomi yang kisaran 5,0% hingga 5,5% dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden RI Joko Widodo.
Kedua, laju inflasi ditetapkan 3%, alias tidak berubah dari usulan pemerintah.
Baca Juga: Penerimaan PPh tumbuh 10,7% di tahun depan, begini upaya pemerintah
Ketiga, nilai tukar rupiah juga dipatok Rp 14.350 per dollar Amerika Serikat (AS), alias tidak berubah dari usulan awal.
Keempat, tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 2022 ditetapkan sebesar 6,8%, tak berubah dari usul pemerintah. Meski pada awalnya sejumlah fraksi meminta pemerintah kembali menurunkan suku bunga SUN 10 tahun menjadi 6,7%.
Pemerintah dan DPR juga menyepakati beberapa target ekonomi tahun depan. Pertama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan 5,5% hingga 6,3%. Kedua, tingkat kemiskinan ditetapkan 8,5% hingga 9,0%.
Ketiga, rasio gini di kisaran 0,376 - 0,378, dan Indeks Pembangunan Manusia di 73,41 - 73,46.
Tiga target tersebut sama dengan yang disampiakan pemerintah dalam nota keuangan.
Lebih lanjut, pemerintah dan DPR juga menyepakati target nilai tukar petani sebesar 103 hingga 105 serta nilai tukar nelayan ditetapkan 104 - 106.
Selanjutnya: Sri Mulyani sebut anggaran kesehatan tahun depan meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News