kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PNS dengan kriteria ini bisa kerja dari resort di Bali, dibiayai negara


Senin, 24 Mei 2021 / 11:59 WIB
PNS dengan kriteria ini bisa kerja dari resort di Bali, dibiayai negara
ILUSTRASI. Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi bagi Bali, pemerintah meluncurkan program Work From Bali (Kerja dari Bali). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi bagi daerah pariwisata tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meluncurkan program Work From Bali (Kerja dari Bali). 

Seperti diketahui, Bali menjadi salah satu daerah yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Dengan adanya PNS pusat yang melakukan perjalanan dinas di Bali, akan membuat ekonomi Pulau Dewata membaik. 

Dalam program WFB tersebut, setidaknya 8 kementerian yang ASN-nya akan diperintahkan melakukan pekerjaan kantor dari Bali. Kementerian tersebut yakni Kemenko Bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Lalu Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi. 

Baca Juga: Menteri PAN RB usul PNS yang jual vaksin ilegal untuk dipecat

Nantinya, para PNS dari Jakarta itu akan ditempatkan di 16 hotel yang berada di kawasan resort Nusa Dua yang dikelola BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). 

Hal ini sesuai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali antara Kemenko Marves dan pihak ITDC. 

Baca Juga: Kasus jual beli vaksin Covid-19 libatkan 3 oknum PNS, raup Rp 271 jutaan

Semua perjalanan dinas hingga akomodasi penginapan para ASN selama bekerja di sejumlah resort hotel di Bali itu akan dibiayai negara. 

Kriteria ASN 

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu mengatakan, kemungkinan hanya 25 persen ASN tiap kementerian yang diizinkan bekerja dari Bali. 

"Katakanlah 25 persen setiap kuota dari kementerian, saya kira bisa sangat menolong occupancy rate selama di Bali, sehingga bisa mendorong perekonomian di Bali," kata Vinsensius dalam keterangannya dikutip pada Minggu (23/5/2021). 

Vinsensius menuturkan, jumlah tersebut didapat dari pembagian kuota ASN yang bekerja dari kantor (Work from Office) dan bekerja dari Bali (Work from Bali), dengan total masing-masing 25 persen. 

Besaran telah mengacu pada kajian nomadic tourism yang sudah dilaksanakan di beberapa negara, yakni Australia, Jerman, Inggris, dan Prancis. Namun, kuota 25 persen baru berupa usulan yang perlu dibicarakan lebih lanjut. 

Baca Juga: Cair Juni, ini besaran gaji ke-13 tahun 2021 bagi PNS, CPNS, dan PPPK

"Usulan kami saat ini, kami lihat (yang) WFO ini sekitar 50 persen, kalau bisa dibagi dua, 25 persen WFO dan 25 persen WFB, dengan memaksimalkan eksisting budget yang ada," tutur dia. 

Selain itu, program tersebut hanya untuk golongan ASN dengan jabatan tertentu. Kemenparekraf mengusulkan, program bekerja dari Bali hanya bisa dilakukan oleh ASN yang berkutat pada jenis pekerjaan kesekretariatan. 

Baca Juga: Bersiap! Gaji ke-13 ASN bakal cair mulai 1 Juni, berapa besarannya?

"Kesekretarian maupun rapat-rapat itu sebaiknya dari Bali. Rapat dilaksanakan secara hybrid, offline di Bali, dan selebihnya lewat Zoom. Ini yg sedang kami pikirkan," bebernya. 

Namun dia juga menegaskan, keluarga ASN tidak boleh diajak berlibur ke Bali dengan biaya dari negara. 

"Apakah ASN harus bawa keluarga? Kami merekomendasikan supaya keluarga juga tidak diikutsertakan," kata Vinsensius dalam konferensi virtual Program Work From Bali. 

Dia mengungkapkan, keluarga tidak bisa ikut serta karena program WFB menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Membawa keluarga berpotensi menciptakan kerumunan sehingga tak efektif mencegah penyebaran Covid-19. 

"Supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga mengawasi dengan baik protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu sangat ketat sekali sehingga kita bisa menekan transmisi pandemi Covid-19," ungkap dia. 

Klaim dampak positif 

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu, mengatakan pencanangan program WFB diterapkan untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal. 

Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal. 

Baca Juga: Alasan pemerintah canangkan program Work From Bali bagi ASN

"Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung), tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal," kata dia dilansir dari Antara. 

Bali sendiri menjadi salah satu provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi Covid-19 karena Pulau Dewata selama ini bertumpu pada sektor pariwisata. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali anjlok hingga minus 9 persen. 

Baca Juga: Simak formasi CPNS dan CPPPK tahun 2021 apa saja yang paling banyak dibutuhkan

"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Odo menuturkan kebijakan WFB juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000 pascaperistiwa bom Bali. 

Menurut dia, kebijakan itu juga tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain. Pemerintah pun, katanya, telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp 100 triliun. 

"Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum," tegas Odo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibiayai Negara, Ini Kriteria PNS yang Bisa Kerja dari Resort di Bali"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: Sambut program work from Bali, begini respons pengembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×