kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PNS dengan kriteria ini bisa kerja dari resort di Bali, dibiayai negara


Senin, 24 Mei 2021 / 11:59 WIB
PNS dengan kriteria ini bisa kerja dari resort di Bali, dibiayai negara
ILUSTRASI. Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi bagi Bali, pemerintah meluncurkan program Work From Bali (Kerja dari Bali). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi bagi daerah pariwisata tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meluncurkan program Work From Bali (Kerja dari Bali). 

Seperti diketahui, Bali menjadi salah satu daerah yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Dengan adanya PNS pusat yang melakukan perjalanan dinas di Bali, akan membuat ekonomi Pulau Dewata membaik. 

Dalam program WFB tersebut, setidaknya 8 kementerian yang ASN-nya akan diperintahkan melakukan pekerjaan kantor dari Bali. Kementerian tersebut yakni Kemenko Bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Lalu Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi. 

Baca Juga: Menteri PAN RB usul PNS yang jual vaksin ilegal untuk dipecat

Nantinya, para PNS dari Jakarta itu akan ditempatkan di 16 hotel yang berada di kawasan resort Nusa Dua yang dikelola BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). 

Hal ini sesuai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali antara Kemenko Marves dan pihak ITDC. 

Baca Juga: Kasus jual beli vaksin Covid-19 libatkan 3 oknum PNS, raup Rp 271 jutaan

Semua perjalanan dinas hingga akomodasi penginapan para ASN selama bekerja di sejumlah resort hotel di Bali itu akan dibiayai negara. 



TERBARU

×