kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sudah tidak beroperasi hingga Desember 2020


Selasa, 12 Januari 2021 / 09:35 WIB
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sudah tidak beroperasi hingga Desember 2020

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 mengalami musibah kecelakaan pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB. Sebelum musibah terjadi, ternyata pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 sudah tidak beroperasi hingga pertengahan Desember 2020.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan memastikan pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya  Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam siaran pers, Senin (11/1).

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara,  meliputi  pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan  untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

Berdasarkan data yang ada, Pesawat  terbang Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020. Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Baca juga: Kasus corona rekor lagi, 7 buah ini bisa meningkatkan daya tahan tubuh

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight. Kemudian pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×