Reporter: Leni Wandira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menilai langkah pemerintah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur industri ojek online merupakan momentum penting untuk menghadirkan regulasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi ekosistem transportasi daring nasional.
Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menyatakan pihaknya mendukung penuh inisiatif pemerintah yang bertujuan memperjelas hubungan kemitraan antara platform digital dan mitra pengemudi.
“Kami memandang penyusunan Perpres ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ade dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).
Komitmen GoTo: Kesejahteraan Mitra Jadi Prioritas
Ade menegaskan, GoTo berkomitmen memperkuat kesejahteraan mitra pengemudi melalui program kolaboratif bersama pemerintah.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perluasan perlindungan bagi pekerja ekonomi digital.
Salah satu implementasinya adalah pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi—program yang untuk pertama kalinya dijalankan tahun ini bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Akan Luncurkan Model Baru, Harga Mobil Baru Suzuki Ertiga Diskon Hingga Rp 42 Juta
“Inisiatif ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja mitra yang dilakukan secara transparan dan berkeadilan,” jelas Ade.
Kolaborasi dengan Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan
GoTo juga aktif bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan untuk mengembangkan model perlindungan sosial yang lebih inklusif dan fleksibel.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jangka panjang bagi jutaan mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
Dalam strategi bisnisnya, GoTo menekankan pentingnya menjaga pendapatan total harian mitra, bukan sekadar penghasilan per perjalanan (per trip).
Pendekatan tersebut dilakukan dengan memperluas pilihan layanan dan menghadirkan opsi harga yang terjangkau agar permintaan pelanggan tetap tinggi.
Harapan GoTo terhadap Perpres Ojek Online
GOTO berharap regulasi yang tertuang dalam Perpres nanti mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra dan ruang inovasi teknologi.
“Kebijakan yang adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra serta memastikan keberlanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia,” ungkap Ade.
Baca Juga: Kuota Haji 2026 Per Provinsi Ditetapkan, Ini Cara Cek Estimasi Keberangkatan haji
Ia menambahkan, keseimbangan antara regulasi, inovasi, dan daya saing menjadi kunci agar semua pihak—mitra pengemudi, pelanggan, dan pelaku industri—dapat tumbuh bersama dalam ekosistem transportasi digital yang sehat.
Siap Terlibat dalam Proses Penyusunan Regulasi
Sebagai pemain utama di sektor transportasi daring, GoTo menyatakan siap berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dan konsultasi Perpres ojek online.
Perusahaan akan memberikan masukan konstruktif agar kebijakan yang dihasilkan bersifat praktis dan mudah diterapkan di lapangan.
“Pendekatan kolaboratif penting agar regulasi yang disusun tidak hanya berpihak pada perlindungan, tetapi juga mendorong keberlanjutan bisnis dan inovasi,” tegas Ade.
Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, GoTo memastikan setiap kebijakan dan inovasi bisnisnya berdampak langsung pada kesejahteraan jutaan mitra dan pelanggan di seluruh Indonesia.
“Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil memberikan manfaat terbaik bagi mitra, pelanggan, dan keberlanjutan industri,” tutup Ade.
Kesimpulan
GOTO menilai penyusunan Perpres Ojek Online merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.
Tonton: Kerugian GOTO Menyusut, Jadi Rp 580 Miliar di Semester I-2025
Dengan dukungan aktif dari pelaku industri seperti GoTo, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan, inovasi, dan pertumbuhan berkelanjutan bagi sektor transportasi daring di Indonesia.
Sumber Data:
- Keterangan resmi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), 29 Oktober 2025
- Kementerian Ketenagakerjaan RI
- BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya: Investor Senyum! CNMA Tetap Guyur Dividen di Tengah Laba Menyusut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













