Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah telah menetapkan rincian kuota haji tahun 2026 per provinsi. Apakah Anda mendapat jatah keberangkatan haji tahun 2026? Simak cara cek estimasi keberangkatan haji secara online di aplikasi Pusaka dan website Haji.go.id.
Diberitakan Kompas.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan penghitungan kuota haji 2026 tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025. Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.
Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).
Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak. "Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Usulan Pemerintah Rp 88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,9 Juta
Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 2026:
1. Aceh – 5.426
2. Sumatera Utara – 5.913
3. Sumatera Barat – 3.928
4. Riau – 4.682
5. Jambi – 3.576
6. Sumatera Selatan – 5.354
7. Bengkulu – 1.357
8. Lampung – 5.827
9. DKI Jakarta – 7.819
10. Jawa Barat – 29.643
11. Jawa Tengah – 34.122
12. DI Yogyakarta – 3.748
13. Jawa Timur – 42.409
14. Bali – 1.698
15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
16. Nusa Tenggara Timur – 516
17. Kalimantan Barat – 1.858
18. Kalimantan Tengah – 1.559
19. Kalimantan Selatan – 5.187
20. Kalimantan Timur – 3.189
21. Sulawesi Utara – 402
22. Sulawesi Tengah – 1.753
23. Sulawesi Selatan – 9.670
24. Sulawesi Tenggara – 2.063
25. Maluku – 587
26. Papua – 933
27. Bangka Belitung – 1.077
28. Banten – 9.124
29. Gorontalo – 608
30. Maluku Utara – 785
31. Kepulauan Riau – 1.085
32. Sulawesi Barat – 1.450
33. Papua Barat – 447
34. Kalimantan Utara – 489
Tonton: KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Cara cek keberangkatan haji 2026 online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2026, cek saja secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.
Pusaka adalah aplikasi super buatan Kemenag. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online:
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu Islam
- Lihat menu Layanan haji dan Umrah
- Pilih menu Estimasi keberangkatan
- Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
- Pilih menu Cari Nomor Porsi
- Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan:
- Nomor porsi
- Nama
- Kabupaten/Kota
- Provinsi
- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi
- Perkiraan Berangkat Tahun Hijiriyah
Tonton: KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.go.id. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji di website Haji.go.id:
1. Buka link website Haji.go.id
2. Pilih kanal "Estimasi"
3. Masukkan nomor porsi pendaftaran haji dan captcha, tekan enter
4. Website Haji.go.id akan menampilkan jadwal keberangkatan haji Anda.
Selanjutnya: Harga Emas Terjun ke Level Terendah 3 Minggu Selasa (28/10), Apa Pemicunya?
Menarik Dibaca: Peringati Hari Stroke dengan Mengenal Tanaman Herbal Ini, Bantu Pemulihan Stroke
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












