kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   0,00   0,00%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Kuota Haji 2026 Per Provinsi Ditetapkan, Ini Cara Cek Estimasi Keberangkatan haji


Rabu, 29 Oktober 2025 / 05:54 WIB
Kuota Haji 2026 Per Provinsi Ditetapkan, Ini Cara Cek Estimasi Keberangkatan haji
ILUSTRASI. Kuota Haji 2026 Per Provinsi Ditetapkan, Ini Cara Cek Estimasi Keberangkatan haji

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah telah menetapkan rincian kuota haji tahun 2026 per provinsi. Apakah Anda mendapat jatah keberangkatan haji tahun 2026? Simak cara cek estimasi keberangkatan haji secara online di aplikasi Pusaka dan website Haji.go.id.

Diberitakan Kompas.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan penghitungan kuota haji 2026 tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025. Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.

Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak. "Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.

Baca Juga: Biaya Haji 2026 Usulan Pemerintah Rp 88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,9 Juta

Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 2026:

1. Aceh – 5.426

2. Sumatera Utara – 5.913

3. Sumatera Barat – 3.928

4. Riau – 4.682

5. Jambi – 3.576

6. Sumatera Selatan – 5.354

7. Bengkulu – 1.357

8. Lampung – 5.827

9. DKI Jakarta – 7.819

10. Jawa Barat – 29.643

11. Jawa Tengah – 34.122

12. DI Yogyakarta – 3.748

13. Jawa Timur – 42.409

14. Bali – 1.698

15. Nusa Tenggara Barat – 5.798

16. Nusa Tenggara Timur – 516

17. Kalimantan Barat – 1.858

18. Kalimantan Tengah – 1.559

19. Kalimantan Selatan – 5.187

20. Kalimantan Timur – 3.189

21. Sulawesi Utara – 402

22. Sulawesi Tengah – 1.753

23. Sulawesi Selatan – 9.670

24. Sulawesi Tenggara – 2.063

25. Maluku – 587

26. Papua – 933

27. Bangka Belitung – 1.077

28. Banten – 9.124

29. Gorontalo – 608

30. Maluku Utara – 785

31. Kepulauan Riau – 1.085

32. Sulawesi Barat – 1.450

33. Papua Barat – 447

34. Kalimantan Utara – 489

Tonton: KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Cara cek keberangkatan haji 2026 online

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2026, cek saja secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

Pusaka adalah aplikasi super buatan Kemenag. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online: 

  1. Buka aplikasi Pusaka 
  2. Pilih menu Islam 
  3. Lihat menu Layanan haji dan Umrah 
  4. Pilih menu Estimasi keberangkatan 
  5. Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia 
  6. Pilih menu Cari Nomor Porsi 
  7. Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan: 
  • Nomor porsi 
  • Nama 
  • Kabupaten/Kota 
  • Provinsi
  • Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus 
  • Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus 
  • Perkiraan Berangkat Tahun Masehi 
  • Perkiraan Berangkat Tahun Hijiriyah

Tonton: KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.go.id. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji di website Haji.go.id:

1. Buka link website Haji.go.id

2. Pilih kanal "Estimasi"

3. Masukkan nomor porsi pendaftaran haji dan captcha, tekan enter

4. Website Haji.go.id akan menampilkan jadwal keberangkatan haji Anda.

 
 
 

Selanjutnya: Harga Emas Terjun ke Level Terendah 3 Minggu Selasa (28/10), Apa Pemicunya?

Menarik Dibaca: Peringati Hari Stroke dengan Mengenal Tanaman Herbal Ini, Bantu Pemulihan Stroke

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×