Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Selain itu, investasi yang dilakukan oleh IFG berdasarkan prinsip LDI (Liabilities Driven Investment) yakni skema investasi yang fokus pada memenuhi kewajiban keuangan. IFG juga membangun kerjasama dengan perbankan untuk memberikan layanan keuangan seperti penempatan dana, reciprocal business serta pengelolaan permodalan.
Sebagai bagian dari ekosistem industri keuangan, IFG akan terus bekerjasama dengan semua stakeholders untuk membangun industri keuangan yang sehat. Hal ini sejalan dengan amanah pemerintah saat mendirikan IFG. Ke depan, IFG berambisi menjadi salah satu grup keuangan non-perbankan terbesar di Asia Tenggara.
Baca Juga: MNC Insurance hadirkan layanan asuransi online Hario
Pada tahun 2020, Pemerintah melakukan pembentukan Holding Perasuransian dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand dan logo BPUI menjadi IFG.
Saat ini, IFG beranggotakan sembilan anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, dan PT Bahana Kapital Investa.
Selanjutnya: Anggota DPR ini sebut OJK lemah dalam pengawasan terhadap kasus Kresna Life
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News