Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari
Hal ini tak terlepas dari pergeseran kebiasaan nasabah dalam bertransaksi. Sebab, 97% dari nasabah bank syariah terbesar ini telah beralih menggunakan e-channel untuk beraktivitas perbankan.
Per September 2022, BSI mencatat jumlah user pengguna BSI Mobile mencapai 4,44 Juta pengguna, naik sebesar 43% secara year on year (YoY). Jumlah pengguna yang semakin meningkat tersebut dipengaruhi oleh perubahan perilaku masyarakat yang mulai beralih ke e-channel BSI Mobile, ATM maupun Internet Banking.
Tak hanya BSI, bank syariah lainnya semakin sadar akan pentingnya melakukan digitalisasi. Beruntung bagi unit usaha syariah (UUS) bisa mengandalkan layanan digital milik induknya seperti CIMB Niaga Syariah lewat OCTO Mobile maupun PermataBank Syariah lewat Permata Mobile X.
Tak sampai disitu, bank yang memiliki kapasitas besar juga menggandeng bank dengan skala yang lebih kecil dalam melakukan inovasi layanan digital. UUS PT Bank Permata Tbk misalnya n menghadirkan layanan digital bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Melalui inovasi digital ini, PermataBank Syariah berharap dapat meningkatkan secara khusus pertumbuhan bisnis BPRS dan juga keuangan syariah di Indonesia di era digitalisasi perbankan saat ini.
Pertumbuhan industri syariah khususnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Salah satunya, kehadiran fintech telah menimbulkan disrupsi bagi pelaku industri keuangan di dalam negeri.
Baca Juga: PermataBank Kucurkan Fasilitas Pembiayaan Syariah untuk Link Net Rp 1,5 Triliun
Dari sisi regulasi, infrastruktur teknologi, dan sumber daya manusia juga masih jadi tantangan besar. Namun di sisi lain, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang jika diimbangi dengan kemajuan keuangan syariah secara digital.
Berdasarkan data OJK, total aset keuangan syariah di Indonesia pada Desember 2020 mencapai Rp 1.802,86 triliun dengan market share 9,9%.
Aset tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp 608,9 triliun, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah sebesar Rp 116,3 triliun dan pasar modal syariah Rp 1.077,6 triliun. Pertumbuhan aset keuangan syariah ini mencapai 22.79% secara YoY.
Melihat potensi dan optimisme tersebut, PermataBank Syariah berupaya menjadi yang terdepan dalam menghadirkan layanan syariah secara digital bagi BPRS.
Melalui paket layanan digital dari PermataBank Syariah, BPRS akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan transfer in & transfer out dari dan ke bank lain, baik Bank Umum konvensional dan syariah, unit usaha syariah, serta BPRS lainnya.
Lalu bisa menikmati kemudahan pembayaran tagihan berbasis virtual account dengan menggunakan fitur Bill Payment dan pembukaan rekening secara online dengan API baik melalui Website maupun melalui aplikasi nasabah.
Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank mengatakan, paket layanan digital yang dihadirkan oleh PermataBank Syariah diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh BPRS saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News