Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Varietas premium seperti Musang King (D197), Black Thorn (D200), dan D24 telah dikenal secara global. Gelar geographical indication (GI) untuk Musang King baru saja diperpanjang hingga Maret 2034, yang memperkuat statusnya sebagai produk nasional terlindungi.
“Perpanjangan GI ini seperti cap paspor bagi Musang King,” kata Chan. “Ini membuktikan durian ini benar-benar berasal dari Malaysia. Kita bisa bangga karena petani dan produsen kita mengangkatnya ke level global.”
Direktur Jenderal Departemen Pertanian Malaysia, Nor Sam Alwi, membenarkan pemerintah telah menerima permohonan tersebut. Namun ia menegaskan penetapan buah nasional memerlukan kajian komprehensif.
“Keputusan seperti ini harus melalui pertimbangan menyeluruh berbagai lembaga pemerintah,” katanya kepada The Star.
Tonton: Ramai Soal Pajak Pesangon dan Pensiun, Begini Penjelasan Pakar
Ia menjelaskan bahwa faktor-faktor seperti dampak sosial ekonomi, nilai ekspor, warisan budaya, penerimaan publik, serta kontribusi pertanian akan menjadi bagian dari evaluasi.
“Saat ini, kementerian sedang meninjau usulan ini bersama departemen dan lembaga terkait untuk memastikan keputusan yang diambil dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh,” ujar Nor Sam.
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: “Respons Malaysia, Menko Zulhas: Durian Jelas Buah Nasional Indonesia.”
Selanjutnya: Cek Rekomendasi Saham Jelang Pengumuman Suku Bunga Bank Indonesia di Pekan Ini
Menarik Dibaca: 4 Buku Finance Terbaik untuk Pemula yang Ingin Atur Uang dan Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













