kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Per 31 Januari 2022, Pembayaran Klaim RS Covid-19 Tahun 2021 Capai Rp 62,68 Triliun


Senin, 14 Februari 2022 / 07:05 WIB
Per 31 Januari 2022, Pembayaran Klaim RS Covid-19 Tahun 2021 Capai Rp 62,68 Triliun

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah mengatakan posisi pembayaran klaim RS untuk pelayanan pasien Covid-19 tahun 2021 per 31 Januari 2022 mencapai Rp 62,68 triliun dari total klaim yang diajukan Rp 90,20 triliun.

Jumlah total pengajuan klaim tersebut berasal dari 1,7 juta kasus perawatan pasien Covid-19 pada tahun 2021. Namun total klaim tahun 2021 tersebut masih dapat bertambah jumlahnya di mana pemerintah masih memberikan waktu kepada RS untuk mengajukan klaim perawatan bulan Desember 2021 hingga akhir Februari ini.

Jika RS melakukan pengajuan klaim bulan Desember melebihi akhir Februari ini maka klaim yang diajukan masuk kategori kadaluwarsa atau tidak dapat dibayarkan.

"Sudah kami bayarkan sampai akhir Desember kemarin itu sebesar Rp 62,68 triliun yang kita bayarkan, jadi 1,344 juta kasus itu sekitar 70% dibayarkan ke RS," kata Siti dalam konferensi pers virtual, Minggu (13/2).

Baca Juga: Begini Mendapatkan Telemedisin dari Kemenkes Jika Terinfeksi Covid-19 Gejala Ringan

Siti menjelaskan dari total pengajuan klaim RS pada tahun lalu terdapat Rp 2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Adapun rinciannya ialah, Rp 680 miliar klaim kadaluwarsa dan tidak sesuai serta Rp 1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.

"Jadi yang bisa dibayarkan itu Rp 87,78 triliun yang sudah kami bayarkan itu sebesar Rp 62,68 triliun, sehingga yang belum kami bayarkan adalah Rp 25,10 triliun," jelasnya.

Kemudian untuk klaim dispute tahun 2021 yaitu Rp 12,94 triliun, dimana sebesar Rp 8,14 triliun sudah selesai dikerjakan. Dari total yang sudah terselesaikan tersebut Rp 6,4 triliun layak bayar dan 1,74 triliun klaim tidak layak dibayar.

"Dalam proses pengerjaan masih ada Rp 4,8 triliun yang sedang dikerjakan tim TPKD provinsi," imbuh Siti.

Total klaim tahun 2021 melonjak lebih tinggi dibandingkan tahun 2020. Di mana tahun 2020 total klaim RS Covid-19 mencapai Rp 40,60 triliun dari jumlah kasus sebanyak 686.221 kasus pelayanan. Kemudian klaim tahun 2020 yang telah terbayarkan sebesar Rp 35,1 triliun untuk 536.482 kasus.

Untuk pengajuan klaim tahun 2020 sebesar Rp 5,49 triliun tidak dapat dibayarkan. Hal tersebut lantaran Rp 1,14 triliun termasuk klaim kadaluwarsa dan klaim tidak dapat dibayarkan Rp 4,3 triliun.

"Nah ini kenapa terjadi banyak yang tidak bisa dibayarkan, karena pada saat itu memang kita masih menggunakan sistem jadi memang pengajuannya itu satu persatu," paparnya.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 13 Februari: Tambah 44.526 Kasus Baru, Meninggal 111

Dalam upaya meminimalisir klaim yang dispute dan kadaluwarsa pemerintah memasukkan pembiayaan klaim Covid-19 dalam INA-CBGs atau paket perawatan pasien dalam layanan rawat inap. Kemudian menetapkan tata laksana oleh organisasi profesi dan sosialisasi regulasi.

Siti menjelaskan, setiap menjelang masa kadaluwarsa untuk klaim tahun 2021 pihaknya selalu bersurat kembali kepada rumah sakit yang mengingatkan mengenai masa kadaluwarsa pengajuan klaim.

Siti mengimbau untuk pengajuan klaim bulan Desember tahun 2021 diminta untuk segera diajukan sebelum masuk masa kadaluwarsa.

Ia juga menyarankan agar RS segera mengurus klaim ketika pasien sudah selesai masa perawatan. Hal tersebut akan meminimalisir klaim yang diajukan melebihi masa kadaluwarsa.

"Jadi ini mumpung belum 28 Februari kami melakukan sosialisasi terus-menerus teman-teman kepada teman-teman rumah sakit untuk mengingatkan jangan sampai mereka terlambat untuk memasukkan klaimnya. Karena akan kadaluwarsa pada tanggal 1 Maret," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×