kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Per 1 Januari 2020: Iuran BPJS Kesehatan kelas I Rp 150.000, kelas II Rp 100.000


Senin, 28 Desember 2020 / 11:28 WIB
Per 1 Januari 2020: Iuran BPJS Kesehatan kelas I Rp 150.000, kelas II Rp 100.000
ILUSTRASI. Mulai tahun depan, Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf. 

Ia mengatakan, proses perumusan kebijakan baru terkait kelas dan kebijakan KDK masih berlangsung tahun ini. Sehingga implementasi paling lambat baru akan dilakukan tahun 2022 mendatang. 

"Tentu pemerintah akan secara bijaksana menetapkan kebijakan program JKN-KIS, agar masyarakat tetap terlindungi dalam jaminan kesehatan nasional," ujar dia. 

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 gratis, Kemenkes: Tanpa syarat keanggotaan aktif BPJS Kesehatan

Untuk diketahui, tahun ini, tarif iuran BPJS Kesehatan telah dua kali berubah. Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menjadi landasan kebijakan mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan mengalami dua kali perubahan, yakni dalam Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang terakhir menjadi Perpres Nomor 64 tahun 2020. 
Muttaqien pun menjelaskan bila kebijakan KDK dan kelas rawat inap standar diterapkan, tentu bakal mempengaruhi besaran iuran. 

Namun pihaknya belum bisa memastikan penyesuaian tersebut bakal menaikkan atau menurunkan besaran iuran yang saat ini berlaku. 

"Selama modelling dan data belum dianalisa kita tidak bisa memastikan naik atau turun," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Tarif Iuran BPJS Kesehatan Per 1 Januari 2021"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: Kasus Corona, BPJS Kesehatan terima pengajuan klaim dari 1.472 rumah sakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×