kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.449   -9,00   -0,05%
  • IDX 6.857   41,23   0,60%
  • KOMPAS100 994   8,97   0,91%
  • LQ45 771   7,58   0,99%
  • ISSI 218   1,19   0,55%
  • IDX30 401   4,01   1,01%
  • IDXHIDIV20 476   1,79   0,38%
  • IDX80 112   0,96   0,87%
  • IDXV30 115   0,52   0,45%
  • IDXQ30 131   1,00   0,77%

Penjelasan Sri Mulyani tentang kenaikan cukai rokok pada 2021


Kamis, 19 November 2020 / 05:55 WIB
Penjelasan Sri Mulyani tentang kenaikan cukai rokok pada 2021

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sebagai catatan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 178,47 triliun, Angka tersebut naik 3,6% dari proyeksi tahun ini. 

Sementara, perkembangan realisasi penerimaan cukai sampai dengan September 2020 sebesar Rp 115,32 triliun, tumbuh 7,24% dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 107,53 triliun. 

Baca Juga: Baru tumbuh, industri HPTL perlu dukungan pemerintah

Khusus untukr realisasi CHT sepanjang Januari-September 2020 sebesar Rp 111,46 triliun. Angka tersebut naik 8,53% atau lebih tinggi dari Januari-September 2019 yang membubukan penerimaan sebesar Rp 102,7 triliun. 

Pencapaian penerimaan cukai dalam sembilan bulan itu pun sudah mendapai 66,97% dari target akhir tahun yang ditetapkan sejumlah Rp 172,2 triliun. 

Selanjutnya: RUU Larangan Minuman Beralkohol dibahas, APIDMI: Ini sebuah kemunduran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

×