kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.864   21,00   0,12%
  • IDX 8.219   -46,79   -0,57%
  • KOMPAS100 1.159   -9,20   -0,79%
  • LQ45 830   -8,91   -1,06%
  • ISSI 295   -1,13   -0,38%
  • IDX30 433   -3,16   -0,73%
  • IDXHIDIV20 517   -3,83   -0,74%
  • IDX80 129   -1,09   -0,83%
  • IDXV30 143   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 140   -1,43   -1,02%

Penjelasan Sri Mulyani tentang kenaikan cukai rokok pada 2021


Kamis, 19 November 2020 / 05:55 WIB
Penjelasan Sri Mulyani tentang kenaikan cukai rokok pada 2021

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sebagai catatan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 178,47 triliun, Angka tersebut naik 3,6% dari proyeksi tahun ini. 

Sementara, perkembangan realisasi penerimaan cukai sampai dengan September 2020 sebesar Rp 115,32 triliun, tumbuh 7,24% dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 107,53 triliun. 

Baca Juga: Baru tumbuh, industri HPTL perlu dukungan pemerintah

Khusus untukr realisasi CHT sepanjang Januari-September 2020 sebesar Rp 111,46 triliun. Angka tersebut naik 8,53% atau lebih tinggi dari Januari-September 2019 yang membubukan penerimaan sebesar Rp 102,7 triliun. 

Pencapaian penerimaan cukai dalam sembilan bulan itu pun sudah mendapai 66,97% dari target akhir tahun yang ditetapkan sejumlah Rp 172,2 triliun. 

Selanjutnya: RUU Larangan Minuman Beralkohol dibahas, APIDMI: Ini sebuah kemunduran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×