kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.217   -48,84   -0,59%
  • KOMPAS100 1.159   -9,43   -0,81%
  • LQ45 830   -9,10   -1,08%
  • ISSI 294   -1,42   -0,48%
  • IDX30 432   -3,74   -0,86%
  • IDXHIDIV20 516   -5,62   -1,08%
  • IDX80 129   -1,17   -0,89%
  • IDXV30 142   -0,76   -0,53%
  • IDXQ30 139   -1,87   -1,33%

Penjelasan Sri Mulyani tentang kenaikan cukai rokok pada 2021


Kamis, 19 November 2020 / 05:55 WIB
Penjelasan Sri Mulyani tentang kenaikan cukai rokok pada 2021

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sebagai catatan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 178,47 triliun, Angka tersebut naik 3,6% dari proyeksi tahun ini. 

Sementara, perkembangan realisasi penerimaan cukai sampai dengan September 2020 sebesar Rp 115,32 triliun, tumbuh 7,24% dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 107,53 triliun. 

Baca Juga: Baru tumbuh, industri HPTL perlu dukungan pemerintah

Khusus untukr realisasi CHT sepanjang Januari-September 2020 sebesar Rp 111,46 triliun. Angka tersebut naik 8,53% atau lebih tinggi dari Januari-September 2019 yang membubukan penerimaan sebesar Rp 102,7 triliun. 

Pencapaian penerimaan cukai dalam sembilan bulan itu pun sudah mendapai 66,97% dari target akhir tahun yang ditetapkan sejumlah Rp 172,2 triliun. 

Selanjutnya: RUU Larangan Minuman Beralkohol dibahas, APIDMI: Ini sebuah kemunduran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×