kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.003   3,00   0,02%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Pengungkapan aset sukarela final lebih bisa diterima pengusaha dibanding tax amnesty


Selasa, 25 Mei 2021 / 05:00 WIB

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Ia menyebut, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2017 pemerintah berencana akan memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang belum patuh untuk program PAS final.

Setali tiga uang, beleid tersebut juga mengisayaratkan melalui program PAS wajib pajak membayar PPh terutang dan mendapatkan keringanan sanksi administrasi.

“Dan oleh karena itu, kita akan lebih berfokus ke bagaimana meningkatkan compliance tanpa menciptakan perasaan ketidakadilan yang akan terus kita jaga, baik dalam kerangka tax amnesty atau dari sisi compliace facility yang kita berikan, sehinggg masyarakat punya pilihan agar mereka lebih patuh,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu menekankan, program pengampunan pajak yang akan diusulkan mengarahkan pada penghentian tuntukan pidana menjadi pembayaran sanksi administrasi. Sehingga, fokus pengampunan pajak kepada penerimaan negara.  

Sebagai catatan, tahun depan penerimaan perpajakan ditargetkan tumbuh 8,37% hingga 8,42% dari outlook akhir tahun 2021. Secara nominal angka tersebut setara dengan Rp 1.499,3 triliun-Rp 1.528,7 triliun.

Selanjutnya: Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

×