kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Pengungkapan aset sukarela final lebih bisa diterima pengusaha dibanding tax amnesty


Selasa, 25 Mei 2021 / 05:00 WIB

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Ia menyebut, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2017 pemerintah berencana akan memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang belum patuh untuk program PAS final.

Setali tiga uang, beleid tersebut juga mengisayaratkan melalui program PAS wajib pajak membayar PPh terutang dan mendapatkan keringanan sanksi administrasi.

“Dan oleh karena itu, kita akan lebih berfokus ke bagaimana meningkatkan compliance tanpa menciptakan perasaan ketidakadilan yang akan terus kita jaga, baik dalam kerangka tax amnesty atau dari sisi compliace facility yang kita berikan, sehinggg masyarakat punya pilihan agar mereka lebih patuh,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu menekankan, program pengampunan pajak yang akan diusulkan mengarahkan pada penghentian tuntukan pidana menjadi pembayaran sanksi administrasi. Sehingga, fokus pengampunan pajak kepada penerimaan negara.  

Sebagai catatan, tahun depan penerimaan perpajakan ditargetkan tumbuh 8,37% hingga 8,42% dari outlook akhir tahun 2021. Secara nominal angka tersebut setara dengan Rp 1.499,3 triliun-Rp 1.528,7 triliun.

Selanjutnya: Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

×