Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi
Doktor Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti itu mengatakan pendistribusian BBM Penugasan maupun Solar Subsidi akan jadi pekerjaan rumah tidak pernah selesai selama mekanismenya masih diberikan ke komoditas.
Dia menilai, penjualan Solar Subsidi dan Pertalite (Penugasan) berpotensi bermasalah dalam hal ketika ada kebutuhan/kuota yang lebih besar dibanding kuota awal.
“Potensi terlampauinya cukup besar. Hal tersebut akan terus berulang sepanjang mekanisme subsidinya ke subsidi barang bukan menggunakan mekanisme subsidi langsung," jelas Komaidi.
Terkait usulan untuk melarang kendaraan pemerintah, TNI/Polri, dan BUMN menggunakan BBM Subsidi dan Penugasan ini bisa jadi alternatif upaya yang ditempuh.
"Ketentuan atau aturan main perlu dipertegas. Dalam UU Keuangan Negara subsidi peruntukannya adalah untuk golongan tidak mampu. Sementara TNI/Polri/ASN, saya kira tidak masuk dalam kriteria tersebut," ungkap Komaidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News