kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,10   12,79   1.41%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Diumumkan, Apa Langkah Selanjutnya?


Rabu, 02 November 2022 / 11:40 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Diumumkan, Apa Langkah Selanjutnya?
ILUSTRASI. Pada Senin (31/10/2022), penerima Kartu Prakerja gelombang 47 telah diumumkan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (31/10/2022), penerima Kartu Prakerja gelombang 47 telah diumumkan. Hal ini telah disampaikan Manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram-nya @prakerja.go.id. 

"Buat kamu yang lolos, segera beli pelatihan pertama ya karena batas waktu pembelian pelatihan di tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022," tulis Prakerja. 

Pengecekan penerima Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui SMS, email, dan laman prakerja.go.id. 

Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. 

Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Masih Dibuka, Catat Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47

Lantas, apa langkah selanjutnya? 

Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp 1.000.000 dan muncul di dashboard mereka. 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2. 

Ada waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama.  

Apabila penerima Kartu Prakerja gelombang 47 tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut. 

Dengan pencabutan status kepesertaan itu, peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist. 

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Login di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka

Bantuan pelatihan Prakerja 

Untuk diketahui, peserta tidak diwajibkan untuk menghabiskan bantuan pelatihan. Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan. 

Asalkan saldo dimiliki yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya. 
Penerima Kartu Prakerja gelombang 47 juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya. 

Selain mendapat insentif pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapat dua jenis bantuan lainnya. 

Pertama, dana bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. 

Kedua, insentif survei keberkerjaan Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei). 

Insentif Rp 600.000 akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Telah Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

×