kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Diumumkan, Apa Langkah Selanjutnya?


Rabu, 02 November 2022 / 11:40 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Diumumkan, Apa Langkah Selanjutnya?
ILUSTRASI. Pada Senin (31/10/2022), penerima Kartu Prakerja gelombang 47 telah diumumkan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Untuk diketahui, peserta tidak diwajibkan untuk menghabiskan bantuan pelatihan. Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan. 

Asalkan saldo dimiliki yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya. 
Penerima Kartu Prakerja gelombang 47 juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya. 

Selain mendapat insentif pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapat dua jenis bantuan lainnya. 

Pertama, dana bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. 

Kedua, insentif survei keberkerjaan Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei). 

Insentif Rp 600.000 akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Telah Diumumkan, Ini Cara Mengeceknya"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×