kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Pendaftaran Buka Hari Ini (1/10), Pahami Aturan terbaru PPPK Teknis Tahun 2024


Selasa, 01 Oktober 2024 / 07:35 WIB
Pendaftaran Buka Hari Ini (1/10), Pahami Aturan terbaru PPPK Teknis Tahun 2024
ILUSTRASI. Pendaftaran Buka Hari Ini (1/10), Pahami Aturan terbaru PPPK Teknis Tahun 2024.

Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK teknis mulai dibuka hari ini, Selasa 1 Oktober 2024. 

Terdapat peraturan terbaru seleksinya yang perlu dipahami oleh para peserta.

Peraturan terbaru seleksi PPPK tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: 5 Pertanyaan Ini Bisa Anda Ajukan saat Interview Kerja Pada Pihak Perusahaan

Jabatan yang dibuka pada PPPK tahun 2024 adalah jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Dimana kedua jabatan ini dapat dilamar oleh pelamar:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus­ menerus.
  • Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN).

Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Paling singkat 2 tahun padajabatan pelaksana;
  • Paling singkat 2 tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; dan
  • Paling singkat 3 tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.

Jenis seleksi dan passing grade PPPK 2024 

Terdapat dua jenis seleksi yang akan diikuti oleh pelamar PPPK tahun 2024 yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi serta wawancara. 

Peserta akan diberi waktu selama 120 menit untuk mengerjakan seleksi kompeternsi dan 10 menit untuk wawancara. Seleksi kompetensi meliputi:

1. Seleksi kompetensi teknis yang bertujuan untuk menilai penguasaan  pengetahuan,  keterampilan,  dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Seleksi kompetensi manajerial yang bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:

  • Integritas;
  • Kerja sama;
  • Komunikasi;
  • orientasi pada hasil;
  • Pelayanan publik;
  • Pengembangan diri dan orang lain;
  • Mengelola perubahan; dan
  • Pengambilan keputusan.

3. Seleksi kompetensi sosial kultural yang bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

  • Kepekaan terhadap keberagaman;
  • Kemampuan berhubungan sosial;
  • Kepekaan terhadap pentingnya persatuan; dan
  • Empati.

Baca Juga: Jangan Asal Kirim! Simak 5 Tips Jitu Mengirim Email Lamaran Kerja yang Baik dan Benar

4. Wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi adalah 145 butir soal, dengan perincian: 

  • Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir soal;
  • Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir soal;
  • Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir soal; dan
  • Wawancara sejumlah 10 butir soal.

Pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi dan wawancara yaitu:

  • Untuk materi soal seleksi kompetensi teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 
  • Untuk materi soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670, dengan rincian:

  • 450 untuk seleksi kompetensi teknis;
  • 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
  • 40 untuk wawancara.

Informasi nilai serta jumlah soal di atas dikecualikan untuk jabatan pengelola umum operasional. Informasi lengkap tentang ketentuan terbaru PPPK 2024 bisa Anda lihat di https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1869?KEPUTUSAN%20MENTERI

Selanjutnya: Jadwal SIM Keliling Surabaya Hari ini (1/10), Cek juga Syarat & Biaya Perpanjang SIM

Menarik Dibaca: Resep Mentaiko Pasta si Spaghetti Mentai Mayo Super Creamy, Cocok Jadi Menu Sarapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

×