kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.870   0,00   0,00%
  • IDX 7.453   15,56   0,21%
  • KOMPAS100 1.136   4,49   0,40%
  • LQ45 891   3,07   0,35%
  • ISSI 227   0,64   0,28%
  • IDX30 457   2,16   0,47%
  • IDXHIDIV20 547   1,29   0,24%
  • IDX80 130   0,77   0,60%
  • IDXV30 133   0,09   0,07%
  • IDXQ30 151   0,32   0,21%

PPPK Teknis Tahun 2024: Simak Aturan Terbaru Seleksi, Materi, dan Jumlah Soalnya


Selasa, 10 September 2024 / 12:56 WIB
PPPK Teknis Tahun 2024: Simak Aturan Terbaru Seleksi, Materi, dan Jumlah Soalnya
ILUSTRASI. PPPK Teknis Tahun 2024: Simak Aturan Terbaru Seleksi, Materi, dan Jumlah Soalnya.

Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Peraturan terbaru seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK teknis 2024 sudah dirilis. 

Peraturan terbaru seleksi PPPK tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Jabatan yang dibuka pada PPPK tahun 2024 adalah jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Dimana kedua jabatan ini dapat dilamar oleh pelamar:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus­ menerus.
  • Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN).

Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Paling singkat 2 tahun padajabatan pelaksana;
  • Paling singkat 2 tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; dan
  • Paling singkat 3 tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahun 2024: Pahami Aturan Terbaru, Syarat, dan Materi Tesnya

Jenis seleksi dan passing grade PPPK 2024 

Terdapat dua jenis seleksi yang akan diikuti oleh pelamar PPPK tahun 2024 yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi serta wawancara. 

Peserta akan diberi waktu selama 120 menit untuk mengerjakan seleksi kompeternsi dan 10 menit untuk wawancara. Seleksi kompetensi meliputi:

1. Seleksi kompetensi teknis yang bertujuan untuk menilai penguasaan  pengetahuan,  keterampilan,  dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Seleksi kompetensi manajerial yang bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:

  • Integritas;
  • Kerja sama;
  • Komunikasi;
  • orientasi pada hasil;
  • Pelayanan publik;
  • Pengembangan diri dan orang lain;
  • Mengelola perubahan; dan
  • Pengambilan keputusan.

3. Seleksi kompetensi sosial kultural yang bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

  • Kepekaan terhadap keberagaman;
  • Kemampuan berhubungan sosial;
  • Kepekaan terhadap pentingnya persatuan; dan
  • Empati.

Baca Juga: Mengenal 4 Pilar Negara Indonesia, Peran penting, dan Fungsinya

4. Wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi adalah 145 butir soal, dengan perincian: 

  • Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir soal;
  • Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir soal;
  • Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir soal; dan
  • Wawancara sejumlah 10 butir soal.

Pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi dan wawancara yaitu:

  • Untuk materi soal seleksi kompetensi teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 
  • Untuk materi soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670, dengan rincian:

  • 450 untuk seleksi kompetensi teknis;
  • 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
  • 40 untuk wawancara.

Informasi nilai serta jumlah soal di atas dikecualikan untuk jabatan pengelola umum operasional. Informasi lengkap tentang ketentuan terbaru PPPK 2024 bisa Anda lihat di https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1869?KEPUTUSAN%20MENTERI

Selanjutnya: Mengintip Persiapan Debat Perdana Trump dan Harris, Apa Strateginya?

Menarik Dibaca: 5 Minuman yang Harus Dihindari Jika Kulit Rentan Berjerawat, Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×