kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.620   67,00   0,38%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemimpin Asia Pasifik khawatir AS-China bakal bentrok di Laut China Selatan


Selasa, 17 November 2020 / 11:14 WIB

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pada akhir Juni, China daratan memberlakukan undang-undang keamanan nasional bagi Hong Kong untuk menindak apa yang dipandangnya sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, yang tampaknya bertujuan untuk memadamkan aksi protes terhadap pemerintah pro-Beijing di wilayah tersebut.

Sejak itu, banyak negara Barat, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, telah mencela undang-undang yang mengancam kebebasan dan hak asasi manusia di kawasan, di mana demokrasi seharusnya dijamin.

Baca Juga: Mike Pompeo dukung kemerdekaan Taiwan, China murka dan ancam Amerika!

Di bawah prinsip "satu negara, dua sistem" China, Hong Kong dijanjikan akan menikmati hak dan kebebasan selama 50 tahun setelah kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

KTT Asia Timur terdiri dari ASEAN plus Australia, China, India, Jepang, Selandia Baru, Rusia, Korea Selatan, dan AS. 

Selanjutnya: Cemas Perang Dunia III meletus, AS akan tantang China di Laut China Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×