kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Pemilu, Ini 6 Hal yang Terlarang Dilakukan ASN


Kamis, 09 November 2023 / 10:45 WIB
Pemilu, Ini 6 Hal yang Terlarang Dilakukan ASN
ILUSTRASI. Berdasarkan aturan yang ada, ASN harus menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilu. ANTARA FOTO/Fauzan

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) pada 2024 mendatang, salah satu isu yang mengemuka adalah masalah mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Berdasarkan aturan yang ada, ASN harus menjaga netralitasnya. Hanya saja, ada sebagian ASN yang kerap melanggar aturan ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan beberapa masalah mendasar terkait masalah netralitas ASN dalam pemilu. 

Melansir Kompas.com, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty, menyebutkan sejumlah penyebab dan motif ASN di balik ketidaknetralan dalam pemilu. 

Pertama, aspek kultural dan patronase dalam birokrasi yang dominan atau adanya tekanan dari atasan. 

Kedua, implementasi regulasi yang ada dinilai kurang menggetarkan. 

Ketiga, Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pihak berwenang juga sering kali tidak dijalankan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Anies Baswedan Apresiasi Putusan MKMK yang Mencopot Posisi Ketua MK Anwar Usman

Provinsi dengan indeks kerawanan pemilu tertinggi

Mengutip indonesiabaik.id, Bawaslu mencatat, ada 22 provinsi dengan potensi kerawanan netralitas ASN pada pemilu 2024. Dari jumlah itu, ada 10 provinsi dengan kerawanan netralitas ASN tinggi.

Berikut daftar lengkapnya:

1. Maluku Utara skor kerawanan netralitas ASN maksimal 100 poin. 

2. Sulawesi Utara dengan skor kerawanan netralitas ASN sebesar 55,87 poin. 

3. Banten skor kerawanan netralitas ASN 22,98 poin.

4. Sulawesi Selatan skor kerawanan netralitas ASN sebesar 21,93 poin. 

5. Nusa Tenggara Timur skor kerawanan netralitas ASN sebesar 9,4 poin. 

6. Kalimantan Timur skor kerawanan netralitas ASN sebesar 6,01 poin. 

7. Jawa Barat skor kerawanan netralitas ASN sebesar  5,48 poin.

8. Sumatera Barat skor kerawanan netralitas ASN sebesar 4,96 poin. 

9. Gorontalo skor kerawanan netralitas ASN 3,9 poin. 

10. Lampung skor kerawanan netralitas ASN sebesar 3,9 poin.

Baca Juga: Putusan MKMK, Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Pilpres Ini Telah Dimulai dengan Luka Serius



TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

×