kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali Sampai 9 Mei


Rabu, 27 April 2022 / 03:25 WIB
 Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali Sampai 9 Mei

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.

Adapun kriteria penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali yaitu berdasarkan level situasi pandemi Covid-19 yang memperhitungkan transmisi komunitas (jumlah kasus, kematian, rawat inap) serta kapasitas respon (testing, tracing, treatment/BOR).

“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk periode waktu pelaksanaan 14 hari ke depan yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4).

Baca Juga: PPKM Masih Berlanjut, Catat Perubahan Terbaru Syarat Mudik 2022

Berdasarkan evaluasi per 23 April 2022, transmisi komunitas terus terjaga rendah di level 1, dengan kasus konfirmasi dan tingkat kematian pada 27 provinsi di luar Jawa-Bali juga berada di level 1.

Namun, masih ada 14 provinsi yang memiliki kapasitas respon terbatas akibat testing atau tracing yang terbatas pula, dan 10 provinsi lain di kategori sedang dan 3 provinsi lain kategori memadai.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, hasil evaluasi pada 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali adalah tidak ada kabupaten/kota yang masuk level 4. Kemudian jumlah kabupaten/kota di level 3 dan 2 menurun, diikuti dengan jumlah kabupaten/kota level 1 meningkat. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Situasi Covid-19 Level 4 terdapat 0 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 0 Kabupaten/Kota).

2. Situasi Covid-19 Level 3 yakni 2 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 5 Kabupaten/Kota).

3. Situasi Covid-19 Level 2 yaitu 241 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 278 Kabupaten/Kota).

4. Situasi Covid-19 Level 1 yakni 143 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 103 Kabupaten/Kota).

Baca Juga: Mudik Lebaran: Ganjil Genap dan Satu Arah di Tol Trans Jawa Akan Diberlakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×