kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah Diminta Tak Tergadai Kepentingan Pengusaha Soal Larangan Ekspor Batubara


Sabtu, 08 Januari 2022 / 13:05 WIB

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

Menurut Redi, pelaku usaha hanya memberikan masukan sehingga keputusan tetap di Pemerintah. Pemerintah tidak boleh tergadai oleh kepentingan pelaku usaha, tetapi kepentingan nasional yang harus diutamakan.

Redi menilai, bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban DMO dapat diberikan kebijakan untuk ekspor batubara, mengingat mereka telah patuh dengan kebijakan DMO.

Namun, bagi perusahaan yang belum memenuhi DMO maka harus diberi sanksiĀ  baik berupa pelarangan ekspor, bahkan izinnya dapat dicabut karena jelas telah melanggar UU Minerba dan peraturan pelaksanaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×