kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Pemerintah Diminta Tak Tergadai Kepentingan Pengusaha Soal Larangan Ekspor Batubara


Sabtu, 08 Januari 2022 / 13:05 WIB

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

Menurut Redi, pelaku usaha hanya memberikan masukan sehingga keputusan tetap di Pemerintah. Pemerintah tidak boleh tergadai oleh kepentingan pelaku usaha, tetapi kepentingan nasional yang harus diutamakan.

Redi menilai, bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban DMO dapat diberikan kebijakan untuk ekspor batubara, mengingat mereka telah patuh dengan kebijakan DMO.

Namun, bagi perusahaan yang belum memenuhi DMO maka harus diberi sanksiĀ  baik berupa pelarangan ekspor, bahkan izinnya dapat dicabut karena jelas telah melanggar UU Minerba dan peraturan pelaksanaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

×