kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.753   12,00   0,07%
  • IDX 6.494   88,76   1,39%
  • KOMPAS100 845   11,92   1,43%
  • LQ45 639   6,53   1,03%
  • ISSI 229   3,74   1,66%
  • IDX30 357   3,07   0,87%
  • IDXHIDIV20 435   3,08   0,71%
  • IDX80 96   1,32   1,39%
  • IDXV30 121   1,25   1,04%
  • IDXQ30 113   0,69   0,61%

Pemerintah Diminta Tak Tergadai Kepentingan Pengusaha Soal Larangan Ekspor Batubara


Sabtu, 08 Januari 2022 / 13:05 WIB

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

Menurut Redi, pelaku usaha hanya memberikan masukan sehingga keputusan tetap di Pemerintah. Pemerintah tidak boleh tergadai oleh kepentingan pelaku usaha, tetapi kepentingan nasional yang harus diutamakan.

Redi menilai, bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban DMO dapat diberikan kebijakan untuk ekspor batubara, mengingat mereka telah patuh dengan kebijakan DMO.

Namun, bagi perusahaan yang belum memenuhi DMO maka harus diberi sanksiĀ  baik berupa pelarangan ekspor, bahkan izinnya dapat dicabut karena jelas telah melanggar UU Minerba dan peraturan pelaksanaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×