kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah Diminta Tak Tergadai Kepentingan Pengusaha Soal Larangan Ekspor Batubara


Sabtu, 08 Januari 2022 / 13:05 WIB
Pemerintah Diminta Tak Tergadai Kepentingan Pengusaha Soal Larangan Ekspor Batubara

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

Menurut Redi, pelaku usaha hanya memberikan masukan sehingga keputusan tetap di Pemerintah. Pemerintah tidak boleh tergadai oleh kepentingan pelaku usaha, tetapi kepentingan nasional yang harus diutamakan.

Redi menilai, bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban DMO dapat diberikan kebijakan untuk ekspor batubara, mengingat mereka telah patuh dengan kebijakan DMO.

Namun, bagi perusahaan yang belum memenuhi DMO maka harus diberi sanksiĀ  baik berupa pelarangan ekspor, bahkan izinnya dapat dicabut karena jelas telah melanggar UU Minerba dan peraturan pelaksanaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×