kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Bakal Batasi Jumlah Pengunjung Taman Nasional Komodo


Selasa, 28 Juni 2022 / 09:05 WIB
Pemerintah Bakal Batasi Jumlah Pengunjung Taman Nasional Komodo

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo yang naik dari tahun ke tahun, ditambah belum adanya pembatasan pengunjung, mengancam keberadaan dan kelestarian biodiversitas di Taman Nasional Komodo.

Oleh sebab itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan Program Penguatan Fungsi sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan nilai jasa ekosistem Taman Nasional Komodo.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong menjelaskan, Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan sekitarnya tetap dibuka, namun akan diterapkan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo.

"Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya, dan bahwa daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan” jelas Alue Dohong dalam keterangan resmi, Senin (27/6).

Baca Juga: Sandiaga Uno Tekankan Keterlibatan Masyarakat dalam Pengembangan Desa Wisata

Sesuai perhitungan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil kajian, maka akan ada pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200.000 orang per tahun. Nantinya tata kelola kunjungan wisatawan akan menggunakan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online.

Rencana tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022. Selanjutnya, kompensasi biaya konservasi sebagai upaya penguatan fungsi sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem (Rp 15 juta per 4 orang per tahun).

Berkaca pada tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dalam sepuluh tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah yang signifikan akibat promosi intensif pada di sosial media. Meskipun meningkatkan ekonomi, namun hal ini memberikan dampak terhadap perilaku Komodo.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang menjelaskan, komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi/ekowisata secara signifikan menunjukan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia.

"Selain itu, Komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, dimana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya (kebutuhan pangan meningkat yaitu rusa)," ungkapnya.

Baca Juga: Dorong Kunjungan Turis, ITDC Bangun Stage Pementasan Seni di Pulau Peninsula Bali

Dr. Irman Firmansyah, Pemimpin Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo mengatakan, ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo.

Dimana isu utamanya ialah pengelolaan sampah, sistem perlindungan dan keamanan, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral.

"Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar," ungkap Irman.

Sementara itu, Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kunjungan dan kompensasi biaya konservasi, dapat menumbuhkan perilaku pariwisata yang lebih sadar di lingkungan Taman Nasional Komodo.

"Tentunya, untuk penguatan fungsi di kawasan Taman Nasional Komodo perlu sinergitas antar lembaga, dan multisektoral sebagai penjaga gerbang dan pelindung Taman Nasional Komodo," kata Carolina.

Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi, menyambut baik program ini. Dimana akan ada empat agenda penguatan fungsi yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Taman Nasional Komodo.

"Agendanya ialah penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam," kata Josef.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×