kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pelni perketat protokol kesehatan bagi calon penumpang, ini gambarannya


Selasa, 29 Juni 2021 / 07:10 WIB
Pelni perketat protokol kesehatan bagi calon penumpang, ini gambarannya

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) senantiasa mengingatkan penumpang kapal Pelni untuk mematuhi protokol kesehatan.

Perusahaan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2021.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan, hal tersebut dilakukan guna menghadirkan pelayaran yang aman, nyaman, dan tetap menjaga kesehatan seluruh pelanggan dan kru kapal.

Sebagai persyaratan dokumen perjalanan, seluruh calon penumpang diwajibkan menyertakan surat hasil pemeriksaan antigen ataupun PCR dengan masa berlaku 3 x 24 jam.

Baca Juga: Uji coba perdana, Kapal Pelni sukses bersandar di Pelabuhan Patimban

"PT Pelni selaku operator kapal berkomitmen untuk memperketat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Opik dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (28/6).

Opik Taufik juga mengingatkan kepada seluruh calon penumpang, guna melindungi seluruh kru yang bertugas dan penumpang lainnya agar dapat memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik dan sehat untuk melakukan perjalanan sebelum berpergian dengan kapal Pelni.

Penumpang dapat menunda keberangkatan ataupun mengajukan pengembalian tiket (refund) dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perusahaan.

Sementara itu, Pelni juga mengajak kerja sama pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 pada transportasi laut.

Sehingga screening terhadap penumpang benar-benar dilakukan mulai dari penumpang berada di area pelabuhan (pre on board), berada di atas kapal (on board), dan ketika penumpang kembali turun menuju area pelabuhan (pasca on board).

"Perusahaan mengharapkan kerja sama segenap pemangku kepentingan kepelabuhanan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam melakukan screening kepada penumpang yang dimulai saat memasuki area terminal pelabuhan hingga tiba di pelabuhan tujuan," tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan Perusahaan dalam meningkatkan protokol kesehatan dalam pelayaran, saat ini 26 kapal penumpang Pelni telah dilengkapi dengan fasilitas GeNose C-19.

Perusahaan menyediakan fasilitas GeNose sebagai alat screening kesehatan seluruh kru kapal yang bertugas.

"Fasilitas ini juga dapat dipergunakan oleh penumpang kapal untuk melakukan screening kesehatan yang tiba-tiba memiliki gejala tertentu selama pelayaran. Silakan menghubungi petugas kesehatan kapal untuk melakukan tes GeNose C-19," terangnya.

Kru kapal juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan pembersihan pada ruang-ruang kapal, seat/kasur penumpang, serta penyediaan handsanitizer pada sudut-sudut kapal.

Baca Juga: Alat tes GeNoSe diminta untuk dihentikan sementara, ada apa?

Selama berada di atas kapal, para penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak antar penumpang serta sejumlah persyaratan penerapan protokol kesehatan lainnya.

Sebagai informasi, sejak 1 Januari 2021 hingga 27 Juni 2021 Perusahaan mencatat armada kapal penumpang dan perintis yang dioperasikan Pelni telah mengantarkan sejumlah 1.206.558 penumpang.

Opik Taupik merinci sebanyak 946.894 penumpang telah berpergian dengan kapal penumpang dan 259.664 penumpang telah berpergian dengan kapal perintis. Jumlah penumpang ini tetap dengan menerapkan 50% dari kapasitas terpasang sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×