kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.986   70,43   1,19%
  • KOMPAS100 782   11,35   1,47%
  • LQ45 595   10,44   1,79%
  • ISSI 206   0,99   0,48%
  • IDX30 337   5,69   1,72%
  • IDXHIDIV20 416   7,36   1,80%
  • IDX80 89   1,44   1,65%
  • IDXV30 113   2,29   2,08%
  • IDXQ30 108   1,76   1,65%

Pelni perketat protokol kesehatan bagi calon penumpang, ini gambarannya


Selasa, 29 Juni 2021 / 07:10 WIB

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) senantiasa mengingatkan penumpang kapal Pelni untuk mematuhi protokol kesehatan.

Perusahaan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2021.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan, hal tersebut dilakukan guna menghadirkan pelayaran yang aman, nyaman, dan tetap menjaga kesehatan seluruh pelanggan dan kru kapal.

Sebagai persyaratan dokumen perjalanan, seluruh calon penumpang diwajibkan menyertakan surat hasil pemeriksaan antigen ataupun PCR dengan masa berlaku 3 x 24 jam.

Baca Juga: Uji coba perdana, Kapal Pelni sukses bersandar di Pelabuhan Patimban

"PT Pelni selaku operator kapal berkomitmen untuk memperketat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Opik dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (28/6).

Opik Taufik juga mengingatkan kepada seluruh calon penumpang, guna melindungi seluruh kru yang bertugas dan penumpang lainnya agar dapat memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik dan sehat untuk melakukan perjalanan sebelum berpergian dengan kapal Pelni.

Penumpang dapat menunda keberangkatan ataupun mengajukan pengembalian tiket (refund) dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perusahaan.

Sementara itu, Pelni juga mengajak kerja sama pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 pada transportasi laut.

Sehingga screening terhadap penumpang benar-benar dilakukan mulai dari penumpang berada di area pelabuhan (pre on board), berada di atas kapal (on board), dan ketika penumpang kembali turun menuju area pelabuhan (pasca on board).

"Perusahaan mengharapkan kerja sama segenap pemangku kepentingan kepelabuhanan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam melakukan screening kepada penumpang yang dimulai saat memasuki area terminal pelabuhan hingga tiba di pelabuhan tujuan," tambahnya.



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

×