kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pelamar Harus Tahu 7 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024 Agar Bisa Lolos


Jumat, 06 September 2024 / 04:55 WIB
Pelamar Harus Tahu 7 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024 Agar Bisa Lolos
ILUSTRASI. Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

4. Kualifikasi pendidikan 

Penyebab lain gagal seleksi administrasi adalah pendidikan pelamar tidak sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan. 

Misalnya, kualifikasi pendidikan dalam formasi S1 Hukum, maka semua peserta yang tidak lulus S1 Hukum otomatis akan tertolak. 

Pelamar perlu memperhatikan jenis pendidikan yang boleh dilamar, yaitu vokasi, sarjana, atau bisa keduanya. Contohnya, syarat pelamar dormasi Ahli Pertama Penyuluh harus S1 Pekerjaan Sosial/S1 Kesejahteraan Sosial, maka lulusan D4 Pekerjaan Sosisal tidak bisa mendaftar. 

5. Peserta pernah curang 

Pelamar yang terbukti curang atau memanipulasi berkasnya pastinya akan gagal dalam seleksi administrasi. 

Dilansir dari KompasTV (14/10/2023), kecurangan dalam tahap awal ini merupakan pelanggaran serius. Sebab tidak hanya akan tidak lolos seleksi, tetapi juga akan dilarang mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK di tahun-tahun berikutnya. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 14 Tahun 2023. 

Baca Juga: Inilah Syarat CPNS 2024 Kementerian Kominfo, ada Formasi yang Membutuhkan TOEFL

6. Pernah mengundurkan diri 

Pelamar yang pernah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelumnya tapi mengundurkan diri, maka tidak akan lolos seleksi administrasi. 

Namun, jika peserta mengundurkan diri sebelum mendapat NIP, masih diperbolehkan untuk mendaftar lagi. 

7. Data bukan yang terbaru 

Pelamar harus memastikan bahwa data yang diunggah saat mendaftar adalah yang terbaru, termsuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data Direktorat Jenderal dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). 

Oleh karena itu bila ada perubahan data, seperti status perkawinan ataupun alamat, harus segera diperbarui. 

(Sumber: Kompas.com/Erwina Rachmi Puspapertiwi | Editor: Sari Hardiyanto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Adminstrasi CPNS 2024, Apa Saja?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×