Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan tujuan memulihkan kesehatan nasional akibat hantaman pandemi virus corona, Pemerintah telah berkomitmen memberikan vaksin Covid-19 secara gratis.
Namun, Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, niat baik pemerintah ini masih saja menuai beberapa penolakan pada program vaksinasi Covid-19 ini. "Ada masyarakat yang masih meragukan dan menunjukkan ketakutan, khususnya terkait kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI)," kata Satgas Penanganan Covid-19 dalam situs resminya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, dijelaskan bahwa KIPI adalah semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian, dan diduga berhubungan dengan imunisasi.
Melansir situs Covid19.go.id, KIPI ada yang serius dan non serius. Yang serius adalah setiap kejadian medis setelah imunisasi yang menyebabkan rawat inap, kecacatan, hingga kematian serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Sementara yang non serius tidak menimbulkan risiko potensial pada kesehatan si penerima vaksin.
Baca Juga: Komnas KIPI: Semua laporan KIPI vaksin corona bersifat ringan
Dr Muhammad Fajri Adda’I selaku dokter dan tim penanganan Covid-19 yang telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama mengatakan dirinya tidak merasakan reaksi yang aneh.
“Biasa saja,” ujarnya dalam Dialog Produktif yang mengangkat tema KIPI: Kenali dan Atasi, diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1).
Menurut dr Fajri, hingga saat ini memang masih ada yang meragukan dan mempertanyakan vaksin Covid-19 dan KIPI.
Baca Juga: Selain tidak hamil, ini 8 syarat penerima vaksin Covid-19