kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.534   -79,00   -0,48%
  • IDX 6.958   59,75   0,87%
  • KOMPAS100 1.009   7,98   0,80%
  • LQ45 780   5,30   0,68%
  • ISSI 222   2,15   0,98%
  • IDX30 404   2,55   0,64%
  • IDXHIDIV20 476   1,48   0,31%
  • IDX80 114   0,84   0,74%
  • IDXV30 116   0,71   0,62%
  • IDXQ30 131   0,20   0,16%

Paling Lama Akhir Maret 2022, Ini Sanksi Bagi yang Tidak Melaporkan SPT


Senin, 07 Maret 2022 / 09:08 WIB
Paling Lama Akhir Maret 2022, Ini Sanksi Bagi yang Tidak Melaporkan SPT
ILUSTRASI. Ada sanksi berupa denda, bahkan pidana yang menanti jika tak melaporkan SPT tahunan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bukan hanya denda, terdapat sanksi pidana yang mengancam mereka yang dengan sengaja tidak melaporkan SPT maupun melaporkan SPT dengan isian yang tidak sesuai. 

"Undang-Undang juga mengatur dapat dikenakan sanksi pidana bila terbukti dengan sengaja tidak melaporkan SPT, atau melaporkan SPT tetapi isinya tidak benar atau sengaja tidak melaporkan penghasilannya, atau tidak lengkap," kata Neil. 

Alur penagihan 

Bagi WP yang memiliki beban pajak belum dibayarkan, maka itu akan dianggap sebagai utang yang akan ditagihkan. Utang ini mula-mula akan ditagih dengan diterbitkan dan diberitahukannya STP kepada penanggung pajak. 

Baca Juga: Layanan E-SPT akan Ditutup, Ini Cara Lain Lapor SPT Tahunan Secara Online

Kemudian, jika setelah 7 hari waktu jatuh tempo pembayaran pajak namun WP belum juga membayar atau melunasi utang pajak, maka akan diterbitkan Surat Teguran. 

Jika Surat Tagihan sudah disampaikan dan lewat 21 hari dari tanggal penyampaian itu WP belum juga meneyelesaikan tanggung jawab pajaknya, DJP akan menerbitkan Surat Paksa. 

Setelah itu, jika utang pajak belum dilunasi setelah lewat waktu 2x24 jam sejak tanggal Surat Paksa diberitahukan, baru lah akan diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. 

Kemudian, Juru Sita Pajak melaksanakan penyitaan terhadap barang milik Penanggung Pajak. 

Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan Awal Februari Masih Mini



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

×