kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.462   21,00   0,13%
  • IDX 7.122   15,62   0,22%
  • KOMPAS100 1.037   3,05   0,30%
  • LQ45 808   1,92   0,24%
  • ISSI 224   1,23   0,55%
  • IDX30 422   1,16   0,27%
  • IDXHIDIV20 508   6,18   1,23%
  • IDX80 117   0,36   0,31%
  • IDXV30 122   1,99   1,66%
  • IDXQ30 138   0,44   0,32%

Omnibus law Cipta Kerja berlaku, ini link download UU No 11 Tahun 2020


Selasa, 03 November 2020 / 15:02 WIB
Omnibus law Cipta Kerja berlaku, ini link download UU No 11 Tahun 2020
ILUSTRASI. Omnibus law Cipta Kerja berlaku, ini link download UU No 11 Tahun 2020. By SHUTTERSTOCK

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja resmi berlaku. Pemerintah menerbitkan omnibus law itu dengan nama Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kini, publik bisa akses dan download UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja secara langsung.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja meski selama ini banyak unjuk rasa menolak beleid tersebut. Sebelumnya, Omnibus law UU Cipta Kerja tersebut sudah disahkan DPR sejak 5 Oktober 2020.

Sejak pengesahan di sidang paripurna DPR, Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani beleid tersebut. Jika presiden tidak menandatangani, aturan tersebut tetap sah berlaku.

Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diundangkan pada Senin (2/11/2020). Bersamaan itu, Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja resmi berlaku di Indonesia.

Baca juga: Hanya 1 unit, lelang mobil dinas Chevrolet Captiva harga mulai Rp 45 juta

Jika Anda akan download Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, beleid ini berisi 1.187 halaman. Publik bisa membaca maupun mengunduh omnibus law UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Untuk download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, silakan buka link berikut ini. Omnibus law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghapus sejumlah ketentuan lama di UU Ketenagakerjaan, Perpajakan, Investasi, dll.

Banyak pihak menolak Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terutama dari buruh dan mahasiswa karena omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap merugikan rakyat kecil.

Salah satu yang merugikan adalah penghapusan ketentuan pesangon hingga 32 gaji bagi buruh / pekerja yang telah mengabdi lebih dari 24 tahun.

Baca juga: Lelang mobil dinas Isuzu Panther harga Rp 20-an juta, ada 3 unit

Selain itu, pembahasan omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di DPR dianggap tergesa-gesa dan tidak transparan. Draft UU Cipta Kerja yang beredar di publik pun berbeda-beda. Awalnya, di situs DPR terlampir draf RUU Cipta Kerja dengan jumlah 1.028 halaman.

Lalu saat pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020, dua pimpinan Badan Legislasi DPR memberikan draf omnibus law UU Cipta Kerja setebal 905 halaman. Kemudian, beredar draft omnibus law UU Cipta Kerja versi 1.035 halaman yang dikonfirmasi oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada 12 Oktober 2020.

Sehari kemudian, 13 Oktober 2020, DPR kembali mengonfirmasi mengenai draft omnibus law UU Cipta Kerja versi 802 halaman, dengan isi yang disebut tidak berbeda dengan versi 1.035 halaman. Draf setebal 1.187 halaman beredar setelah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah mengungkapkanĀ Omnibus law UU Cipta Kerja ke publik.

Silakan download omnibus law UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bandingkan isinya dengan UU yang sebelumnya agar Anda bisa memberikan tanggapan dan mengambil langkah secara benar.

Selanjutnya: Cek, BLT karyawan termin II akan cair awal November

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

×