Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja resmi berlaku. Pemerintah menerbitkan omnibus law itu dengan nama Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kini, publik bisa akses dan download UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja secara langsung.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja meski selama ini banyak unjuk rasa menolak beleid tersebut. Sebelumnya, Omnibus law UU Cipta Kerja tersebut sudah disahkan DPR sejak 5 Oktober 2020.
Sejak pengesahan di sidang paripurna DPR, Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani beleid tersebut. Jika presiden tidak menandatangani, aturan tersebut tetap sah berlaku.
Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diundangkan pada Senin (2/11/2020). Bersamaan itu, Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja resmi berlaku di Indonesia.
Baca juga: Hanya 1 unit, lelang mobil dinas Chevrolet Captiva harga mulai Rp 45 juta
Jika Anda akan download Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, beleid ini berisi 1.187 halaman. Publik bisa membaca maupun mengunduh omnibus law UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Untuk download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, silakan buka link berikut ini. Omnibus law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghapus sejumlah ketentuan lama di UU Ketenagakerjaan, Perpajakan, Investasi, dll.