kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai membaik, pemohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Oktober cetak rokor tertinggi


Rabu, 11 November 2020 / 10:00 WIB
Mulai membaik, pemohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Oktober cetak rokor tertinggi

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai membaiknya perekonomi membuat pemohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melonjak. Bahkan, hingga Oktober 2020, sudah ada 1 juta permohonan NIB. 

Adapun data Online Single Submission (OSS) di portal milik BKPM menunjukkan, di bulan Oktober 2020 terjadi kenaikan tajam hingga 91,3% dibandingkan bulan sebelumnya untuk pengajuan NIB tersebut. 

Asal tahu saja, pengajuan NIB di bulan lalu, memecahkan rekor tertinggi untuk tahun ini yaitu dengan 377.540 permohonan. Sementara, pada bulan September 2020 lalu, tercatat ada 197.322 permohonan. 

Baca Juga: Kepala BKPM terima tantangan debat dengan aktivis mahasiswa tentang UU Cipta Kerja

Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan, jumlah NIB di bulan Oktober 2020, telah jauh meninggalkan nilai terendah di bulan Mei 2020 sebesar 28.562 permohonan. Sebab, masa terberat bagi pelaku usaha dirasakan di masa awal pandemi yang berlangsung pada kuartal II-2020.

Setali tiga uang, Tina bilang kondisi berat tersebut segera direspon oleh pemerintah dengan kebijakan-kebijakan yang pro bisnis, dengan mempertimbangkan masukan-masukan pelaku usaha. Sehingga, langkah tersebut membawa sentimen positif terhadap iklim berusaha.

“Kami sangat terkejut dalam konteks yang positif. Sinyal yang sangat menggembirakan. Terima kasih atas kepercayaan dan kegigihan pelaku usaha di Indonesia yang sangat besar. Tingginya minat berusaha menunjukkan bahwa pasar maupun iklim investasi di Indonesia masih sangat menjanjikan. Secara kumulatif, NIB sudah tembus 1 juta permohonan selama 2020,” ujar Tina dalam keterangan resminya, Selasa (11/10). 

Tina melanjutkan, jika ditelaah lebih detail, maka menunjukkan antusiasme pelaku usaha mikro menunjukkan data yang sangat positif. Di bulan Agustus 2020, usaha mikro mencapai 104.240 NIB dan naik menjadi 170.152 NIB di bulan selanjutnya. Dari total pengajuan NIB di bulan Oktober 2020, 93,6 persen permohonan berasal dari usaha mikro yaitu 353.478 NIB.

"Peningkatan drastis pengajuan NIB usaha mikro sudah terlihat sejak Agustus 2020, di mana jumlah pengajuan nya selalu melebihi 100.000 pemohon tiap bulannya. Ini tandanya minat pelaku usaha mikro sangat tinggi dan terus bertambah di triwulan III. Kami optimistis kondisi ini akan terus terjaga, apalagi setelah pengesahan UU Cipta Kerja. Karena undang-undang ini menggariskan dengan tegas dan nyata, bahwa negara hadir untuk memberikan kemudahan dan melindungi UMKM,” ujar Tina. 

UU Cipta Kerja terdiri dari 186 pasal, 15 bab, dan 11 klaster. Salah satu klaster adalah peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Baca Juga: Realisasi investasi dari luar Pulau Jawa naik di kuartal III-2020, ini pendorongnya

"Tidak bosan kami menekankan bahwa yang dimaksud dengan investasi meliputi usaha besar dan UMKM. Ke depan, perizinan berusaha akan menjadi cepat, mudah, efisien, dan pasti," jelas Tina.

Melalui UU CK, proses perizinan hanya melalui sistem OSS sebagai ‘single portal’, yang terdiri dari Subsistem Informasi, Subsistem Perizinan dan Subsistem Pengawasan. Sehingga, pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi satu per satu kantor kementerian/lembaga pemberi izin.

Dengan demikian, proses cukup dilakukan secara daring di portal OSS. Selain itu, pemerintah pusat juga menerapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam rangka penyederhanaan birokrasi berusaha. 

Selanjutnya: Kepala BKPM: UU Cipta Kerja memberikan ruang kepada mahasiswa menjadi pelaku usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×