kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.326   31,00   0,19%
  • IDX 7.891   -53,11   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -9,64   -0,86%
  • LQ45 829   2,03   0,24%
  • ISSI 266   -2,45   -0,91%
  • IDX30 429   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 496   2,85   0,58%
  • IDX80 125   0,16   0,13%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

Mulai bulan ini, alur vaksinasi Covid-19 dan waktu observasi jadi lebih pendek


Senin, 10 Mei 2021 / 14:00 WIB
Mulai bulan ini, alur vaksinasi Covid-19 dan waktu observasi jadi lebih pendek
ILUSTRASI. Kemenkes menyederhanakan alur pelayanan vaksinasi Covid-19, dari sebelumnya 4 meja menjadi 2 meja. KONTAN/Fransiskus Simbolon.

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemenkes menyederhanakan alur pelayanan vaksinasi Covid-19, dari sebelumnya 4 meja menjadi 2 meja. Penyederhanaan ini untuk menghemat waktu vaksinasi sehingga lebih efisien dan efektif.

Selain itu, Kementerian Kesehatan menyatakan dalam halaman Facebook-nya, Sabtu (8/5), penyederhanaan alur pelayanan vaksinasi yang berlaku mulai 3 Mei lalu mampu mengurangi potensi kerumunan akibat dari waktu tunggu yang terlalu lama.

Dengan penyederhanaan itu, kini meja 1 untuk screening dan vaksinasi sementara meja 2 untuk pencatatan dan observasi. "Pelaksanaan vaksinasi akan menghemat banyak waktu, karena sasaran tidak perlu berpindah-pindah tempat," kata Kemenkes.

Ada juga ruang tunggu untuk menunggu sasaran vaksinasi yang datang. Di ruang tunggu ini, akan ada petugas mobile yang akan melakukan pengecekan sasaran melalui pedulilindungi.id dan membagikan kertas kendali yang harus sasaran isi.

Baca Juga: Dunia belum sepakat cara percepat vaksinasi, protokol kesehatan tak boleh kendor

Saat ini, penyederhanaan alur vaksinasi sudah Kemenkes uji coba di 4 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara. Dari hasil monitoring dan evalusi, Kemenkes telah melakukan sejumlah perbaikan. 

"Oleh karenanya, sistem ini sudah mulai disosialisasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia," ujar Kemenkes.

Mempersingkat waktu observasi 

Selain penyederhanaan alur, Kemenkes juga melakukan perubahan waktu observasi pasca sasaran disuntik vaksin. Kemenkes mempersingkat waktu observasi menjadi 15-30 menit.

Ini merujuk rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Komnas Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca Juga: Apakah pasien sembuh dari infeksi virus corona tidak perlu disuntik vaksin Covid-19?



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

×