Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dilansir dari Mothership, Senin (10/11/2025), biaya tambahan bahan bakar tersebut akan dicantumkan dalam tiket. Namun, maskapai penerbangan wajib menampilkannya secara terpisah pada tiket pesawat yang dijual.
Penumpang pesawat akan membayar biaya tersebut bersamaan dengan harga tiket saat memesan atau membelinya. Sebagai informasi, Singapura juga melayani penerbangan internasional dari Bandara Seletar, tak hanya Changi.
Tonton: Indonesia-Australia Sepakati Perjanjian Kerjasama Pertahanan Baru, Berikut Detail Perjanjian
Kesimpulan:
Kebijakan baru Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mewajibkan penumpang yang berangkat dari Singapura membayar biaya tambahan khusus untuk bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF) mulai 1 April 2026, dengan penerapan efektif untuk penerbangan yang berangkat sejak 1 Oktober 2026. Tarif tambahan ini bervariasi antara 1 hingga 41,6 dolar Singapura tergantung wilayah tujuan dan kelas penerbangan. Langkah ini bertujuan mendukung transisi menuju penerbangan rendah emisi dan memastikan ketersediaan pasokan SAF yang stabil, sekaligus menjadikan Singapura pionir di kawasan dalam pendanaan penerbangan berkelanjutan.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Naik Pesawat dari Singapura Bakal Dikenakan Biaya Tambahan untuk Bahan Bakar"
Selanjutnya: Bujet Eksplorasi dari Hasil Hulu Migas
Menarik Dibaca: Tecno Spark 40 Pro+ Pakai Layar AMOLED dengan Refresh 144 Hz,Cek Spesifikasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













