Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Penumpang pesawat yang berangkat dari Singapura akan dikenakan biaya tambahan untuk bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel levy.
Hal tersebut disampaikan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) pada Senin (10/11/2025). Pengumuman ini muncul setelah CAAS sebelumnya menyatakan telah membentuk entitas baru yang akan melakukan pengadaan terpusat bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF).
Dikutip dari CNA, Senin (10/11/2025), hal itu dilakukan guna menjamin pasokan yang lebih terjangkau dan stabil bagi Singapura dan kawasan sekitarnya.
Dana yang dikumpulkan dari biaya tambahan penumpang akan digunakan untuk membeli bahan bakar penerbangan berkelanjutan.
Kapan mulai berlaku?
Biaya tambahan bahan bakar penerbangan dari Singapura itu akan diberlakukan untuk tiket pesawat yang dijual mulai 1 April 2026.
Namun, biaya tambahan tersebut berlaku untuk penerbangan dengan keberangkatan mulai 1 Oktober 2026. Misalnya, biaya tambahan berlaku untuk tiket pesawat yang dibeli pada 3 April 2026 dengan penerbangan 5 Oktober 2026.
Karena itu, jika pembelian tiket sebelum 1 April 2026 untuk keberangkatan setelah 1 Oktober 2026, tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk bahan bakar.
Begitu halnya dengan pembelian tiket setelah 1 April 2026 untuk penerbangan sebelum 1 Oktober 2026, tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Baca Juga: Data BGN: 48% Kasus Keracunan Makanan Akibat MBG, Kenali Ciri-Ciri Makanan Beracun
Besaran biaya tambahan untuk bahan bakar
Biaya tambahan bahan bakar penerbangan berkelanjutan berkisar antara 1 dollar Singapura hingga 41,60 dollar Singapura per tiket, tergantung pada tujuan perjalanan.
Semua destinasi dari Singapura akan dikelompokkan ke dalam empat wilayah geografis (band) berikut:
- Band 1: Asia Tenggara
- Band 2: Asia Timur Laut, Asia Selatan, Australia, dan Papua Nugini
- Band 3: Afrika, Asia Tengah, Asia Barat, Eropa, Timur Tengah, Kepulauan Pasifik, dan Selandia Baru
- Band 4: Amerika.
Biaya tambahan tersebut juga berdasarkan kelas penerbangan yang dibagi menjadi dua, kelas ekonomi (termasuk ekonomi premium) dan kelas premium (bisnis dan kelas satu).
Berikut rincian besaran biaya tambahan penerbangan dari Singapura:
- Band 1: Ekonomi 1 dollar Singapura dan premium 4 dollar Singapura
- Band 2: Ekonomi 2,80 dollar Singapura dan premium 11,20 dollar Singapura
- Band 3: Ekonomi 6,40 dollar Singapura dan premium 25,60 dollar Singapura
- Band 4: Ekonomi 10,40 dollar Singapura dan premium 41,60 dollar Singapura.
Baca Juga: 3,2 Juta Debitur Terima KUR BRI Okt 2025 , Simak Cara Pinjam, Syarat & Tabel KUR BRI
Sebagai informasi, biaya tersebut tidak berlaku bagi penumpang pesawat yang hanya transit di Singapura.
Biaya untuk penerbangan dengan beberapa perhentian, akan dihitung berdasarkan tujuan berikutnya setelah keberangkatan dari Singapura.













