kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -21.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Mudah Banget! Ini Cara Cek Bantuan Katu Indonesia Pintar SD-SMA 2022


Rabu, 30 Maret 2022 / 05:01 WIB
Mudah Banget! Ini Cara Cek Bantuan Katu Indonesia Pintar SD-SMA 2022
ILUSTRASI. Pemerintah terus menjalankan bantuan di bidang pendidikan. Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP). KONTAN/Fransiskus SImbolon

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menjalankan bantuan di bidang pendidikan. Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Dilansir dari laman PIP, melalui program ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. 

Penggunaan dana PIP

Pada tahun 2020, pemegang KIP Sekolah mendapatkan manfaat bantuan pembiayaan pendidikan berupa: 

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun. 
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun. 
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun. 

Dana PIP yang telah cair dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi. 

Baca Juga: KIP Kuliah Bisa untuk PTN-PTS, Kuliah Gratis Sampai Lulus, Sudah Tahu?

Siapa yang bisa mendapatkan PIP? 

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. 

Berikut prioritas sasaran penerima PIP: 

1. Peserta Didik pemegang KIP 

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: 

- Peserta Didik dari keluarga peserta 
- Program Keluarga Harapan 
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam 
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah 
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya 

Baca Juga: KIP Kuliah Jalur UTBK-SBMPTN 2022 Dibuka Hari Ini, Buruan Daftar!



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

×