Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menjalankan tugas baru. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir mendapat tambahan tugas baru sebagai Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Jokowi melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara pada hari Rabu, 27 Januari 2021. Pemerintah mendirikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau yang lebih dikenal dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) bernama Indonesia Investment Authority (INA) untuk mengoptimalisasikan nilai investasi pemerintah pusat, meningkatkan foreign direct investment (FDI), dan mendorong perbaikan iklim investasi.
Kepastian komposisi Dewan Pengawas LPI diperoleh setelah DPR memberikan respon dan tanggapan positif dalam rapat konsultasi dengan Panitia Seleksi Dewan Pengawas LPI pada tanggal 20 Januari 2021.
Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021. Tiga nama Dewan Pengawas dari unsur profesional akan melengkapi 5 kursi Dewan Pengawas yang 2 diantaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
Adapun ketiga Dewan Pengawas LPI dari unsur profesional tersebut yaitu:
1. Haryanto Sahari
Haryanto Sahari adalah akuntan publik senior yang dimiliki oleh Indonesia dengan lebih dari 30 tahun pengalaman dan saat ini menjabat sebagai komisaris independen di salah satu perbankan nasional. Ia pernah menjabat sebagai Country Senior Partner of PriceWaterhouseCoopers Indonesia dan memimpin sejumlah inisiatif audit dari perusahaan- perusahaan besar Indonesia.
Baca Juga: Wamen BUMN Kartika: CEO INA diumumkan dalam waktu dekat ini agar SWF beroperasi cepat
Haryanto juga terlibat dan memiliki pengalaman dalam restrukturisasi perusahaan dalam krisis Asia. Haryanto memiliki reputasi yang baik dalam bidang tata kelola dan manajemen resiko secara nasional dan internasional.
2. Darwin Cyril Noerhadi
Darwin merupakan salah satu investor terkemuka di Indonesia dan merupakan pendiri dari firma finansial Creador Indonesia. Darwin telah berperan dalam berbagai transaksi investasi di Asia Tenggara dan Asia Selatan meliputi Indonesia, Malaysia, India dan Vietnam.
Selain itu, ia pernah memegang jabatan penting termasuk menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan Medco Energi, dan Partner di bidang Corporate Finance pada PriceWaterhouseCoopers Indonesia.
3. Yozua Makes
Yozua Makes adalah pendiri dan managing partner dari firma hukum Makes & Partners, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam transaksi merger dan akuisisi, corporate finance, penanaman modal asing dan berbagai transaksi komersial antar negara lainnya.
Sebagai salah seorang praktisi hukum terkemuka di tanah air, ia juga telah menerima berbagai penghargaan internasional dari berbagai macam publikasi sebagai praktisi hukum pasar modal terbaik sejak 1990. Yozua menempuh edukasi dengan skala global baik di bidang hukum maupun bidang bisnis serta aktif sebagai pengajar di universitas-universitas di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah fokus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin menilai keahlian dan pengalaman ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional di bidang investasi, pasar modal, hukum dan tata kelola sangat diperlukan untuk mendukung fungsi pengawasan LPI sebagaimana diatur dalam UU 11/2020.
Setali tiga uang bisa mendorong LPI yang solid, kredibel, dan efektif. Dewan Pengawas LPI terpilih juga diyakini memiliki perspektif global dan berpengalaman dalam menangani transaksi internasional yang sangat diperlukan mengingat lingkup bisnis LPI yang berskala global.
Baca Juga: Kehadiran SWF diharapkan bisa keluarkan Indonesia dari jebakan middle income trap
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewan Pengawas bertugas untuk melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh Dewan Direktur.
Sebagai info, setelah dilantik oleh Presiden, serangkaian tugas menantang telah menanti Dewan Pengawas LPI. Dewan Pengawas akan segera melakukan seleksi dan pengangkatan Dewan Direktur yang bertanggungjawab dalam melaksanakan operasionalisasi LPI.
Selain itu, Dewan Pengawas juga bertugas untuk menyusun pengaturan dasar-dasar pengelolaan LPI, sebagai landasan bagi kegiatan operasional LPI nantinya. "Diharapkan seluruh organ kelengkapan LPI dapat segera terbentuk dan dapat mulai beroperasi pada kuartal I-2021," ujar Masyita dalam keterangan resminya, Rabu (27/1).
Selanjutnya: Pemulihan ekonomi Indonesia diramal lebih lambat dari harapan, ini sebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News