kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menpan RB Tjahjo Kumolo sebut belum ada keputusan lockdown di kantor pemerintahan


Jumat, 18 Juni 2021 / 07:00 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo sebut belum ada keputusan lockdown di kantor pemerintahan

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, sampai hari ini pemerintah belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana untuk lockdown. Khususnya di kantor-kantor pemerintah.

Ia mengatakan, Kemenpan RB selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19 dan BNPB untuk mencermati setiap perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah. Khususnya di DKI Jakarta yang angka kasus positif covid-19 meningkat dengan tajam.

"Memang ada masukan-masukan dari beberapa kementerian/lembaga untuk perlunya lockdown dalam upaya untuk mensterilkan kantor kementerian/lembaga yang ada," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (17/6).

Tjahjo menyerahkan keputusan untuk sistem kerja dari rumah dan kerja dari kantor kepada masing-masing pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi wilayah kantor pemerintahan berada.

Baca Juga: UPDATE 17 Juni: Ada 110.472 suspek Covid-19 di Indonesia

"Kemenpan RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan, tetapi yang penting ASN harus tetap produktif, tetap sehat, tetap menerapkan protokol kesehatan," tutur Tjahjo.

Seperti diketahui, Lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan di Kabupaten Kudus Jawa Tengah lonjakan kasus lebih dari 30 kali lipat dalam sepekan.

Sementara DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan, dalam 10 hari tercatat kasus meningkat lebih dari 300%. Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan kasus Covid-19 hingga 107%, bertambah 445 kasus dalam satu hari saja pada 10 Juni.

Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga meminta masyarakat kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ditemukan pasien dengan CT 10, kandungan virusnya ratusan juta hingga miliaran

Dengan pelaksanaan protokol kesehatan begitu yang disiplin, maka penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan potensi penularan bisa dihindari.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak. Arya juga menekankan agar masyarakat juga menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan COVID-19 di lingkungan kita," ujar Arya dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (16/6).

Selain itu, pemerintah daerah dan juga pihak terkait lainnya diharapkan kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayah. Bagi pelanggar protokol kesehatan, Arya berpandangan, dapat diberi sanksi yang lebih tegas. "Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat," ujar Arya.

Selanjutnya: Kasus corona melonjak, WHO minta Indonesia terapkan pembatasan sosial berskala besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×