kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menpan RB Tjahjo Kumolo sebut belum ada keputusan lockdown di kantor pemerintahan


Jumat, 18 Juni 2021 / 07:00 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo sebut belum ada keputusan lockdown di kantor pemerintahan

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Dengan pelaksanaan protokol kesehatan begitu yang disiplin, maka penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan potensi penularan bisa dihindari.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak. Arya juga menekankan agar masyarakat juga menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan COVID-19 di lingkungan kita," ujar Arya dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (16/6).

Selain itu, pemerintah daerah dan juga pihak terkait lainnya diharapkan kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayah. Bagi pelanggar protokol kesehatan, Arya berpandangan, dapat diberi sanksi yang lebih tegas. "Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat," ujar Arya.

Selanjutnya: Kasus corona melonjak, WHO minta Indonesia terapkan pembatasan sosial berskala besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×