kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko PMK: Dana haji dijamin aman, meki tahun ini tak ada pemberangkatan jemaah


Sabtu, 05 Juni 2021 / 19:00 WIB
Menko PMK: Dana haji dijamin aman, meki tahun ini tak ada pemberangkatan jemaah

Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pengelolaan dana haji dipastikan aman. 

Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat yang menyinggung dana calon jemaah haji sebesar total Rp 150 triliun yang telah disetorkan. 

"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK pada Sabtu (5/6). 

"Perlu diketahui bahwa dana calon jemaah haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun dan dikelola dengan sangat baik. Betul bahwa ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan," jelasnya. 

Dia melanjutkan, di tengah keterbukaan informasi sekarang ini orang dengan mudah menyebarkan kabar miring. 

Baca Juga: Haji 2021 batal berangkat, ini respon Ketua DPR Puan Maharani

Di antaranya ada kabar yang menyebut dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur. 

Dalam rangka pengendalian dan koordinasi dan memastikan kabar tersebut, Muhadjir langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Menara Bidakara 1, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/6). 

Dari kunjungannya itu dan mencermati laporan yang disampaikan Kepala BPKH, Menko PMK memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH telah berjalan dengan sangat baik. 

"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman." 

Muhadjir pun menegaskan, kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar.

BPKH, sebut dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. 

Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif. Lebih lanjut Muhadjir menuturkan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai. 

"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya. 

Baca Juga: Dua pilihan bagi calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2021

Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat. 

"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021. 

Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi. Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. 

Ketua BPKH, Anggito Abimanyu menuturkan, jumlah waiting list calon jemaah haji per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. 

Jadi jika per tahun kuota haji Indonesia tetap sebanyak 220.000 orang, maka setidaknya memerlukan waktu 22 tahun untuk menuntaskan pemberangkatan seluruh calon jemaah haji.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Menko PMK: Dana Haji Saya Pastikan Aman"

Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Krisiandi

Selanjutnya: Jika daftar sekarang, kapan calon jemaah haji Jakarta bisa berangkat ke Mekkah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×