kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Haji 2021 batal berangkat, ini respon Ketua DPR Puan Maharani


Sabtu, 05 Juni 2021 / 08:00 WIB
Haji 2021 batal berangkat, ini respon Ketua DPR Puan Maharani

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani memahami langkah pemerintah yang meniadakan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021.

Kondisi pandemi virus corona (Covid-19) disebut menjadi pertimbangan pemerintah tak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Puan berharap pemerintah dapat terus menjalin komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

"Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal," ujar Puan dalam keterangan pers, Jumat (4/6).

Baca Juga: KSP: Pembatalan haji 2021 tak ada kaitan dengan lobi pemerintah

Selain itu, Puan juga meminta pemerintah memberikan pelayanan yang baik kepada jemaah haji yang gagal berangkat. Jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dapat menarik uang pelunasannya.

Jemaah haji yang menarik pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (Bipih) tetap akan mendapatkan prioritas pada ibadah haji tahun 2023. Skema penarikan dana pelunasan Bipih juga harus mudah dan jelas.

"Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan," terang Puan.

Kualitas penyelenggaraan haji di Indonesia juga perlu terus diperbaiki. Sehingga pada pelaksanaan haji berikutnya dapat dilakukan dengan lebih baik.

Baca Juga: Isi surat Kedubes Arab Saudi ke Puan Maharani soal ibadah haji

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ada 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan pada tahun 2020 lalu. Dari pelunasan tersebut terdapat dana sebesar Rp 7,5 triliun.

Sementara itu untuk jemaah haji khusus tercatat sebanyak 15.084 jemaah telah melakukan pelunasan. Total terdapat dana  setoran awal dan setoran lunas sebesar US$ 120,6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×