kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,14   0,84   0.09%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkes ungkap alasan kenapa insentif tenaga kesehatan bulan Desember 2020 belum cair


Rabu, 10 Februari 2021 / 05:55 WIB
Menkes ungkap alasan kenapa insentif tenaga kesehatan bulan Desember 2020 belum cair

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi pertanyaan anggota komisi IX DPR mengenai insentif  tenaga kesehatan (nakes) pusat yang belum dibayarkan di 2020.

Menurut Budi, hingga saat ini seluruh insentif nakes pusat sudah dibayar hingga November 2020. Namun, dia mengakui bahwa insentif nakes pusat untuk Desember belum dibayar.

Dia pun menjelaskan insentif yang belum dibayar ini disebabkan proses penagihan insentif tersebut diajukan satu bulan setelahnya.

"Jadi tagihan bulan November, diajukan di Desember, kemudian diproses di bulan Desember dan dibayarkan. Untuk yang bulan Desember, karena diajukannya di Januari, jadi kita masih menunggu anggaran di tahun 2021 untuk pembayarannya," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX, Selasa (9/2).

Baca Juga: Pertahankan anggaran, pemerintah bertahankan insentif tenaga kesehatan di tahun ini

Dia pun mengatakan sudah meminta Menteri Keuangan supaya pembayaran ini dipercepat, agar insentif nakes di bulan Desember bisa segera diberikan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengatakan bahwa pencairan insentif nakes tingkat daerah dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Dia menyebut Kementerian Keuangan sudah menyalurkan anggaran insentif ke Kabupaten/Kota, namun masih ada insentif yang belum dibayarkan.

Dia pun meminta agar anggota DPR turut mendorong para kepala daerah untuk turut menyelesaikan pembayaran insentif ini. Menurutnya, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Kemendagri supaya pembayaran insentif nakes ini segera disalurkan. Namun, beberapa kepala daerah masih merasa perlu  mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa pihaknya tengah berdiskusi dengan Kemenkeu agar penyaluran insentif nakes di daerah bisa langsung dilakukan oleh pusat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 diperkirakan capai 1,7 juta, begini kesiapan anggarannya

"Rencana kami di 2021, melihat pengalamannya seperti ini dan banyak keluhan yang masuk dari masyarakat, kami sedang berdiskusi dengan Kemenkeu, bisa tidak dibayarkan langsung dari pusat saja melihat pengalaman kalau pembayarannya dilakukan dari daerah, itu berbeda-beda kebijakan pembayarannya," ujarnya.

Adapun, dalam rapat kerja sebelumnya, anggota komisi IX dari Fraksi Golkar Dewi Asmara mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke daerahnya, dia menyebut bahwa masih ada insentif tenaga kesehatan pusat yang belum dibayar pada November dan Desember 2020.

"Kami temukan insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan pusat belum dibayar untuk November dan Desember, karenanya kami ingin dengar penjelasan rinci dan mendesak Pak Menkes untuk mengambil kebijakan mengenai insentif yang belum dibayar ini," ujarnya.

Selanjutnya: Pertahankan anggaran, pemerintah bertahankan insentif tenaga kesehatan di tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

×