Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Ia menuturkan, vaksin booster yang ditanggung oleh APBN akan diberikan ke 83,1 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis, termasuk cadangan sekitar 10 persen.
Sementara, vaksin booster yang tidak ditanggung APBN akan diberikan kepada 125,2 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 139 juta dosis.
Budi melanjutkan, semua vaksin booster harus mendapatkan izin dari World Health Organization dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Vaksin Merah Putih ditargetkan dapat digunakan pada semester II-2022
Selain itu, ia berharap vaksin booster juga di-review dan direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Memang proses-proses perizinan dari WHO, BPOM, dan ITAGI masih bergerak, karena penelitian mengenai booster-nya pun masih berjalan," kata Budi. "Tapi kalau ada vaksin-vaksin yang ingin masuk sebagai booster, mereka harus melakukan research atau uji klinis dan mendapatkan approval dari BPOM dan WHO serta direkomendasikan oleh ITAGI," sambung Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Faskes Akan Layani Vaksinasi Booster Berbayar, Kecuali Puskesmas"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News