kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Mengintip nominal THR PPPK yang bakal segera cair


Senin, 03 Mei 2021 / 10:12 WIB
Mengintip nominal THR PPPK yang bakal segera cair

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berikut berbagai macam tunjangan untuk PPPK yang juga masuk dalam komponen THR PPPK saat Lebaran: 

- Tunjangan keluarga 

- Tunjangan pangan 

- Tunjangan jabatan struktural 

- Tunjangan jabatan fungsional 

Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS). 

"PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja," bunyi Pasal 4 ayat (1). 

Baca Juga: THR dan gaji ke-13 tahun 2021 bagi pensiunan dan penerima pensiun PNS, ini besarannya

Sebagai informasi, PPPK adalah bagian dari ASN, yang juga tergabung dalam himpunan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). PPPK direkrut pemerintah untuk mengisi berbagai kekosongan pegawai yang tidak bisa dipenuhi dari formasi penerimaan CPNS. 

PPPK juga jadi kebijakan pemerintah untuk mengakomodir para pegawai pemerintah yang berstatus honorer. Terutama dalam soal kepastian gaji dan tunjangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Nominal THR PPPK yang Bakal Cair"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: Besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2021 bagi pensiunan dan penerima pensiun PNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×