kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.529   -129,00   -0,73%
  • IDX 6.678   -8,24   -0,12%
  • KOMPAS100 877   0,02   0,00%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,36   0,15%
  • IDX30 369   -2,14   -0,58%
  • IDXHIDIV20 457   -1,61   -0,35%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 118   -0,39   -0,33%

Mau vaksinasi Covid-19 tapi tidak punya NIK/KTP? Ini solusinya


Sabtu, 23 Oktober 2021 / 04:00 WIB

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dijelaskan pula, kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 bisa mengoptimalkan ketersediaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. 

Apabila masih belum mencukupi, Dinas Kesehatan Provinsi atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bisa mengajukan usulan kebutuhan dan logistik vaksinasi COVID-19 kepada Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021, yang menjadi target pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan antara lain:

  • Kelompok penyandang disabilitas
  • Masyarakat adat
  • Penghuni lembaga pemasyarakatan
  • Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)
  • Pekerja migran indonesia bermasalah (PMIB)
  • Masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK/KTP

Kemenkes juga mengimbau agar pemerintah daerah menyiapkan tempat vaksinasi khusus bagi masyarakat yang belum memiliki NIK/KTP. 

Baca Juga: Penderita asam lambung bisa tunda vaksinasi Covid-19 jika terjadi kondisi ini

"Pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memiliki NIK/KTP diatur oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat," jelas Kemenkes.

Vaksinasi anak

Melansir Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan vaksinasi anak di lokasi vaksinasi yang ditunjuk pemerintah. 

Usia anak-anak yang sudah diperbolehkan vaksinasi yakni 12-17 tahun. 

Meski belum memiliki KTP, anak-anak dengan kategori usia ini bisa mendaftar vaksinasi dengan nomor NIK yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK). 

"Sebenarnya untuk anak-anak NIK sudah ada di dalam KK karena sejak dicatatkan di Dukcapil sudah ada NIK-nya," ujar Nadia.   



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×